Berita OKI

Ratusan Warga Desa Darat Demo di Kantor Bupati OKI, Minta Usut Penyerobotan Lahan oleh Perusahaan

Demo warga Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam di halaman kantor Bupati OKI pada Kamis (26/9/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Aksi demo warga Desa Darat, Kecamatan Pangkalan Lampam di halaman kantor Bupati OKI pada Kamis (26/9/2024). 

"Mereka bilang ada plasma, tapi alat berat sudah datang belum ada keputusan, kami tidak bisa melakukan apa-apa," keluhannya.

Disampaikan kembali, berdasarkan informasi dari Camat Pangkalan Lampam tanah milik warga sudah dijual belikan oleh oknum kepala desa tanpa bermusyawarah dengan seluruh warga Desa Darat.

"Kami datangi Camat, kata beliau tanah sudah dijual oknum kades dengan catatan 147 surat yang ditandatangani oleh Camat yang ada SPH, sedangkan yang dicaplok itu tanah rakyat semua,"  ujarnya.

Parahnya lagi, saat warga  menanyakan kepada Kades Darat terkait 147 hektar tanah ini tanpa sepengatahuan warga yang sudah mengumpulkan kartu keluarga dan menerima kompensasi Rp 2 juta rupanya tanah telah sudah dijual.

"Kuat dugaan kami tanah milik warga dijual belikan oknum kepala desa (kades) yang menjabat saat ini, tanpa bermusyawarah dengan seluruh masyarakat Desa Darat," sambungnya.

Dikonfirmasi secara terpisah Camat Pangkalan Lampam, Richard memang mengaku turut melakukan tanda tangan surat tersebut.

“Intinya permasalahan itu di desa, kita selaku kecamatan mengalir saja. Jika masalah surat dan kita sebatas mengetahui saja," 

"Terkait masalah demo hak setiap masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik," kata Richard.

Sementara itu Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda OKI, Antonius Leonardo menyampaikan pihaknya untuk sementara meminta bantuan Intel untuk menghentikan kegiatan perusahaan dalam menggarap lahan disana.

"Kami sudah menjadwalkan pada Selasa (2/10/2024) mendatang akan memanggil perusahaan, kades, camat, BPD untuk duduk bersama meminta penjelasan terkait masalah," ungkapnya.

Ditegaskan Pemkab OKI memiliki prinsip tidak akan membiarkan adanya permasalahan seperti ini, karena Indonesia negara hukum akan dilihat aturannya seperti apa.

"Terkait kalau ada permasalahan harus diluruskan pemerintah daerah aparat masyarakat harus patuh terhadap hukum," pungkasnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved