Berita Nasional

Pekerjaan Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik DPR RI, Anak Mantan Bupati Barito Selatan

Inilah pekerjaan dari Tia Rahmania selaku anggota DPR RI yang batal dilantik dan dipecat oleh PDIP, ternyata dosen Psikologi sejak tahun 2009 silam..

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @tiarahmania_bantenofficial
Pekerjaan Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Dosen Psikologi Sejak 2009 

Anggota Komisi II DPR RI ini mengungkapkan, hasil putusan Mahkamah Partai dilaporkan dalam rapat DPP PDIP.

"Makanya prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu. Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan," ucap Djarot.

Djarot menerangkan, keputusan Mahkamah Partai memberhentikan Tia dan Rahmad sejatinya keluar pada awal September 2024 lalu.

"Itu serius kita, sangat serius. Karena itu masalah hak orang ya, itu masalah nasib orang, itu masalah masa depan orang. Jadi kita tidak boleh main-main. Kita menghargai betul, menghormati betul hak-hak anggota, hak-hak kader," katanya.

Adapun, melalui surat keputusan KPU Nomor 1368/20224, Rahmad  Handoyo digantikan Didik Hariyadi.

Sementara Tia diganti Bonnie Triyana.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved