Gadis Tewas di Padang Pariaman

Indra Septiarman Susah Tidur usai Bunuh Gadis Penjual Gorengan, Keponakan Lihat Ada Cakaran di Badan

Gelagat tak biasa Indra Septiarman dicurigai pelaku pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Indra Septiarman alias IS pelaku pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan. Indra disebut susah tidur usai membunuh NKS. 

Saat mendengar kabar kehilangan NKS, Indra ternyata masih berada di kedai tersebut namun gelagatnya sudah di curigai saudaranya.

"Pada saat tengah malamnya, saya melihat ada postingan cewek NKS hilang, sementara Indra saat itu masih ada di kedai sama saya," ujarnya.

Bahkan Heru dan satu pamannya sempat menanyakan ke Indra soal NKS yang hilang.

Namun Indra menjawab ia tidak mengetahui NKS yang hilang.

"Setelah saya melihat postingan itu, saya sempat bertanya ke Indra 'Bang wanita ini hilang, kemana dia',"

"Indra pun menjawab 'Gak tahu saya kemana dia (NKS) itu'"

Diketahui, Indra Septiarman tersangka kasus pembunuhan ditangkap saat bersembunyi di atas rumah kosong milik warga Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).

Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar.

Sebagaimana diketahui,  NKS adalah seorang gadis penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Nia Kurnia Sari menjadi korban pembunuhan oleh pelaku bernama Indra Septiarman alias IS.

Adapun motif Indra tega menghabisi nyawa NKS untuk merudapaksa korban.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Akibat perbuatannya, Indra dijerat pasal berlapis.

Indra dikenakan pasal pembunuhan dan pemerkosaan dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

"Pasal paling terberat, pemerkosaan dan pembunuhan. Kalau memang dihukum mati, ya dihukum mati," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada wartawan di Mapolresta Padang, Jumat (20/9/2024). Dikutip dari Kompas.com

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved