Gadis Tewas di Padang Pariaman

Hasil Autopsi NKS, Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman yang Dibunuh Indra Septiarman

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkanhasil autopsi NKS(18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Identik dengan DNA tersangka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com/Panji Rahmat
IS menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024). Polisi mengungkap hasil autopsi NKS. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan fakta terbaru terkait hasil autopsi NKS(18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Mengacu kepada hasil tes DNA, terungkap bahwa pelaku Indra Septiarman (31) alias IS yang melakukan pembunuhan dan pelecehan terhadap NKS.

Hal itu terbukti melalui temuan sperma yang identik dengan milik tersangka di tubuh korban.

Baca juga: Keberadaan Pemilik Rumah di Padang Pariaman saat Indra Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Bersembunyi

Hasil pemeriksaan tim forensik memperkuat keterlibatan tersangka tunggal dalam kejahatan keji.

"Dari keterangan forensik terkait DNA dan sperma yang ada maaf di tubuh korban dinyatakan, identik hanya satu," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono pada Selasa siang (24/9/2024) dilansir dari Youtube Kompas TV.

"Dan kita masih menduga kuat saat ini dari kesaksian pengakuan dan barang bukti yang dimiliki, baru satu orang pelaku tunggal," sambung Suharyono.

Namun, Suharyono menegaskan bahwa penyelidikan tetap berjalan, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. 
 
"Tapi kami masih terus akan melakukan penyelidikan terkait kemungkinan-kemungkinan adanya tersangka lainnya dalam kasus tersebut," tegasnya.

Selain dugaan pelaku utama, polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak yang membantu pelarian tersangka.

"Kalau namanya membantu saya kira masih perlu dicermati lagi untuk dibuktikan lagi wujud apa membantu itu pun juga menjadi tersangka pasti, seperti misalnya mensupport logistik atau menyimpan atau melindungi tersangka, poin itula yang dikembangkan,

Kami tidak akan menduga-duga dan berasumsi, kecuali fakta yang menunjukkan ada pelaku lain, sehingga tidak menjadi tanda tanya dari publik," ungkap Kapolda.

Baca juga: Indra Tersangka Pembunuhan NKS Penjual Gorengan Sempat Curhat Ingin Taubat, Ngaku Sudah Kapok

Suharyono juga menegaskan akan membuka kasus pembunuhan terhadap gadis penjual gorengan ini secara transparan kepada publik.

"Tetep memerintahkan kepada penyidik dan tim gabungan ini untuk mencermati sereal-realnya, bukan berasumsi, kalau ada hal-hal yang menguatkan pastinya semua akan berkembang," tandas Kapolda.

Diketahui, Indra ditangkap saat bersembunyi di atas rumah kosong milik warga Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024).

Indra Septiarman Alias IS menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024)
Indra Septiarman Alias IS menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Pariaman, Senin (23/9/2024) (Tribunpadang/kolase)

Pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar.

 NKS adalah seorang gadis penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Nia Kurnia Sari menjadi korban pembunuhan oleh pelaku bernama Indra Septiarman alias IS.

Adapun motif Indra tega menghabisi nyawa NKS untuk merudapaksa korban.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan motif dibalik pembunuhan (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman oleh Indra Septiarman alias IS (31).

Aksi sadis yang dilakukan tersangka Indra Septiarman terhadap gadis penjual gorengan tersebut didasari motif pemerkosaan.

Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

"Motif(pelaku) sejak awal untuk memperkosa korban dengan cara kekerasan," ujar Irjen Pol Suharyono.

Kemudian, korban tak sadarkan diri hingga meninggal dunia.

Pelaku pun mengubur jasad korban dan langsung melarikan diri.

Baca juga: VIDEO Sosok S yang Disebut Indra Septiarman Terlibat Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Pihak kepolisian menduga kuat bahwa Nia sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.

Dugaan kuat ini disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melalui informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihaknya.

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di  paru-paru korban," kata Suharyono.

Hal ini didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernafas.

Hanya saja, tersangka tidak tahu apakah korban sudah tidak bernyawa saat dikuburkan, tapi tersangka memastikan korban sudah tidak sadarkan diri saat penyekapan.

"Kuat dugaan sudah meninggal, tapi akan kami sampaikan lebih lengkapnya melalui hasil autopsi," ujarnya.
 
3 Kali Lakukan Percobaan Rudapaksa

Sebelumnya, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan pengakuan tersangka berinisial IS membunuh gadis penjual gorengan setelah melakukan pemeriksaan.

"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, dilansir dari Tribunpadang.com.

Dia mengatakan bahwa IS sudah memiliki niatan merudapaksa dan membunuh Nia sebanyak tiga kali.

Namun, sambungnya, aksinya baru dapat dilakukan pada 6 September 2024 atau tepat ketika Nia dilaporkan menghilang.

"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," tuturnya.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan atas perbuatannya, Indra dijerat pasal berlapis.

Indra dikenakan pasal pembunuhan dan pemerkosaan dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

"Pasal paling terberat, pemerkosaan dan pembunuhan. Kalau memang dihukum mati, ya dihukum mati," kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono kepada wartawan di Mapolresta Padang, Jumat (20/9/2024). Dikutip dari Kompas.com

Suharyono menyebutkan ada sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menjerat IS yaitu Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan. 

Lalu Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Akan tetapi, pasti dalam perkembangan, kami tidak gegabah dalam menerapkan pasal," kata Suharyono. 

Menurut Suharyono, kasus gadis penjual gorengan tersebut telah menjadi atensi publik sehingga polisi juga akan memperhatikan dalam penerapan pasal.

Kronologi Penangkapan

Ujang, adik dari pemilik rumah tersebut  mengatakan awal mula persembunyian Indra diketahui dari warga bukan pihak kepolisian.

"Ini yang menemukan Indra bukan polisi tapi masyarakat, jadi tolonglah orang yang punya rumah jangan di pojokkan," ujarnya.

"Kita gak ada keluarga sama pelaku," tegasnya.

"Lokasi TKP korban di temukan sama pelaku di tangkap sekitar 1 km jaraknya," tambahnya.

Berawal Cek Mesin Air

Sementara itu, Ujang pun mengungkapkan awal mula keberadaan Indra diketahui.

Sebelum mengetahui Indra bersembunyi di rumah tersebut, adik pemilik rumah meminta cek mesin air di rumah sebelahnya.

Namun kuncinya tak ditemukan, hingga akhirnya mengecek rumah yang tempat persembunyian Indra.

Ketika di coba buka pintu, namun tidak dapat terbuka dikarenakan terkunci dari dalam.

"Sebelum Indra dapat orang sudah ramai semua di Kayu Tanam, rencananya rumah di sebelahnya yang di lihat, karena kunci tak terlihat terpaksa rumah yang ini (tempat persembunyian)," terangnya.

"Kebetulan banyak orang yang mencari Indra, ada beberapa orang yang duduk di depan rumah, jadi kakak saya mintak tolong minta bukakan kunci rumahnya, disangkanya buser padahal preman disini," jelasnya.

Setelah tidak bisa membuka pintu, warga pun dibuat curiga hingga akhirnya mengintip dari jendela ada orang didalam rumah tersebut.

"Pas preman ini membuka pintu, ternyata pintu terkunci dari dalam, itulah heran, terus adik melihat kedalam tampak pintu yang belakang tertutup, makin curiga," terang Ujang.

"Jadi beberapa orang melihat dari jendela, ada pintu yang terbuka sedikit terlihat bayangan orang," smabungnya.

Setelah melihat ada bayangan orang dirumah dan memastikan benar ada sosok orang di dalam, warga pun mulai ramai pada kumpul dan adik pemilik rumah menghubungi buser.

"Baru orang-orang tersebut meyakinkan di rumah tersebut ada orang," jelasnya.

"Saya langsung di telepon disuruh ke rumah itu, setelah di pastikan rumah itu ada orang, saya suruh kumpulkan masa kepung rumah itu baru menghubungi polisi," sambungnya.

Saat itu pihak kepolisian diizinkan adik pemilik rumah untuk mendobrak rumah hingga akhirnya menemukan tersangka di atas loteng.

"Setelah buser sampai di sini, saya bilang kalau rumah ini di kunci dari dalam, buser pun akhirnya saya suruh mendobrak pintu rumah," imbuhnya.

"Hingga akhirnya pelaku berhasil di tangkap," tambahnya.

Disisi lain, Ujang menyayangkan tidakan massa yang emosi kepada tersangka justru rumah sang kakak harus jadi korbannya.

Diungkap Ujang, pemilik rumah tersebut tengah berada di Jakarta.

Namun rumah tersebut selalu ada yang merawatnya setiap minggu.

"Jadi rumah ini rumah kakak di Jakarta, kami yang merawat, jadi rumah ini bukan rumah kosong ada orang yang membersihkannya setiap minggu, kebetulan minggu kemarin orangnya pergi jadi gak sempat di bersihkan," kata Ujang lewat Youtube JAJAK PALALA, Senin (23/9/2024).

Ujang membantah tuduhan pemilik rumah sengaja menyembunyikan tersangka Indra di rumah kosongnya.

Pasalnya, beredar kabar rumah warga tempat persembunyian Indra disebut rumah saudara tersangka.

"Disatu sisi dalam berita yang beredar banyak yang menyimbang sebenarnya, saya saksi saya yang menyuruh buser untuk mendobrak pintu, itu rumah kakak saya," kata Ujang.

Kini, kondisi rumah adiknya mengalami kerusakan akibat aksi penangkapan Indra.

"Banyak massa dari kampung lain ketika kejadian menangkap pelaku rumah ini dirusak, mungkin massa emosi dan tidak tahu bahwasanya rumah ini tidak ada hubungan sekali sama pelaku," tuturnya.
 
(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved