Gadis Tewas di Padang Pariaman

Begini Cara Indra Septiarman Bertahan Hidup 10 Hari jadi Buronan Pembunuh NKS,Gadis Penjual Gorengan

Terungkap cara Indra Septiarman bertahan hidup selama 10 hari menjadi buronan kasus pembunuh gadis penjual gorengan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunPadang.com/Panji Rahmat
IS tersangka kasus kematian Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan saat jumpa pers di aula Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). Begini cara ia bertahan hidup 10 hari jadi buronan kasus pembunuhan NKS. 

Sementara, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan, NKS (18), di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

"Bisa jadi berkembang lagi tersangka lain. Prematur, bisa jadi ada tersangka lain," ujar Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, kepada wartawan, Jumat (20/9/2024), di Mapolres Padang Pariaman

Suharyono menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa 22 orang saksi terkait kasus NKS.

Para saksi adalah mereka yang melihat dan mendengar kejadian tersebut. 

Keterangan para saksi digunakan sebagai alat bukti untuk menetapkan IS (31) sebagai tersangka sebelum akhirnya ditangkap.

Duga Ada Pemasok Indra

Pihak kepolisian mendapat beberapa petunjuk yang sedang didalami termasuk bukti-bukti Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari menjadi sorotan setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana terkubur di tanah.

Faisol menyebut di lokasi penangkapan sempat ditemukan barang-barang yang diduga dipasok pihak lain.

Nantinya akan diketahui apakah tersangka dibantu keluarga atau orang lain selama bersembunyi di tempat pelariannya.

"Pengakuan tersangka sejauh ini masih berubah-ubah, namun kami akan terus mendalami kasus ini," kata Faisol.

"Rencananya kami lengkapi dulu sekaligus pemeriksaan secara cepat,” imbuhnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved