Gadis Tewas di Padang Pariaman

Modus Licik Indra Septiarman Kelabui Nia Gadis Penjual Gorengan,Sudah Siapkan Tali Rafia Ikat Korban

Terungkap cara licik Indra Septiarman alias IS bunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.

TribunPadang.com/Panji Rahmat
Indra Septiarman saat jumpa pers di aula Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

Irjen Pol Suharyono, memastikan melalui pengakuan tersangka, korban dikuburkan saat hari korban dinyatakan hilang.

"Jadi tersangka ini sehabis melakukan penyekapan dan pemerkosaan, tersangka langsung menguburkan korban," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Pelaku Sempat Kembali ke Rumah Usai Bunuh

Lalu, di pukul 20.00 WIB, tersangka kembali pulang ke rumah dan mengganti pakainnya yang sudah kotor dan basah kuyup, karena kondisi cuaca hujan.

Setengah jam setelahnya, tersangka kembali lagi ke warung tempat terakhir ia bertemu Nia.

Setelah Perbutan korban tersebut, sekira pukul 23.00 WIB tim gabungan dan keluarga korban langsung melakukan encarin pada korban.

Nia Kurnia Sari (18) juga dikuburkan pada hari yang sama saat ia dinyatakan hilang.

Penguburan ini dilakukan karena kondisi korban, saat penyekapan dan pemerkosaan sudah tidak sadarkan diri.

Dalam kondisi tersebut, korban dibawa ke lokasi tempat korban ditemukan terkubur tanpa busana .

"Semua rentetan itu, sesuai keterangan tersangka dipastikan kejadian mulai pemerkosaan sampai pemakaman berlangsung di hari yang sama, Jumat (6/9/2024).

Dikubur Usai Meninggal 

Selain itu, kepolisian menduga kuat bahwa, gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) sudah tidak bernyawa saat dikuburkan dalam kondisi tanpa busana oleh tersangka IS.

Dugaan kuat ini disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, melalui informasi dari tim forensik yang sudah dikantongi pihaknya.

"Dari tim forensik disampaikan bahwa tidak ada bukti tenggorokan kotor atau udara masuk di  paru-paru korban," ujarnya saat pers rilis di Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024).

Hal ini didukung dengan adanya penyekapan pada korban selama enam menit, sehingga diduga membuat korban tidak bisa bernafas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved