Gadis Tewas di Padang Pariaman

Indra Septiarman Ngaku Sekap Nia Gadis Penjual Gorengan Hingga Tak Sadar,Kuburkan Setelah Meninggal 

Pengakuan Indra Septiarman alias IS tersangka pembunuhan Nia, gadis penjual gorengan, sekap korban hingga tak sadarkan diri.

|
TribunPadang.com/Panji Rahmat
IS tersangka kasus kematian Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan saat jumpa pers di aula Mapolres Padang Pariaman, Jumat (20/9/2024). 

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Kapolres, ia terlebih dahulu memperkosa korban lalu membunuhnya.

"Pengakuan dari tersangka bahwa dilakukan pemerkosaan dulu baru dibunuh, gitu," terangnya.

Menurutnya, tersangka IS sudah lama ingin memperkosa sang gadis penjual gorengan.

Bahkan, ia sudah tiga kali berniat menjalankan aksi biadabnya tersebut.

Korban pun berhasil dicegat  pada 6 September 2024.

Pelaku diduga sengaja mengincar korban saat lengah.

Meski dikenal memiliki keahlian bela diri, namun saat kejadian Nia Kurnia Sari fisiknya sedang dalam kondisi tidak prima alias kurang sehat.

Sebab, berdasarkan penuturan keluarga korban, saat hari terakhir korban berjualan itu Nia mengaku sedang tidak enak badan.

"Tersangka sudah ada niatan sebanyak tiga kali berdasarkan pengakuan sementara terhadap korban. Dan tepat di tanggal 6 September, di hari Jumat itu baru melakukan aksinya," tuturnya.

Ia menyebut, tak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Kemungkinan ada (tersangka lain) dan kami kembangkan dalam pemeriksaan," terangnya.

Saat diamankan IS tidak melakukan perlawanan dan pasrah pada pihak kepolisian.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mendalami motif kejahatan tersangka kasus gadis penjual gorengan.

Saat ini tersangka terlihat masih berada di ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman, pelaku baru datang ke Mapolres sekitar satu jam yang lalu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tersangka saat ini masih kami mintai keterangan untuk mendalami motif kejahatan yang dilakukan pelaku.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved