Gadis Tewas di Padang Pariaman

IS, Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Sembunyi di Loteng Rumah Warga Saat Diciduk Polisi

Tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, IS ditangkap di permukiman warga, Kamis (19/9/2024).

X/Heraloebss
Potret Indra Septiarman tersangka pembunuh Nia (18) gadis penjual goregan di Padang Pariaman. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman, IS ditangkap di permukiman warga, Kamis (19/9/2024).

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. 

IS diciduk saat bersembunyi di atas loteng salah satu rumah warga.

Rumah itu berlokasi di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

"Sudah kami pastikan sesuai foto, data dan fakta yang kami miliki bahwa yang kami amankan adalah IS," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, di halaman Mapolres, Kamis sore.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim gabungan Polres Padang Pariaman dan Polda Sumbar.

Sesaat setelah ditangkap, IS langsung digelandang ke Mapolres Padang Pariaman.  

Terlihat saat ini di Mapolres Padang Pariaman ada ratusan masyarakat hadir untuk menyaksikan wajah tersangka.

Tersangka pembunuhan Nia nyaris di amuk warga saat ditangkap polisi di Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Tersangka pembunuhan Nia nyaris di amuk warga saat ditangkap polisi di Kayu Tanam, Padang Pariaman. (Youtube tvOneNews)

Sedangkan tersangka masih dalam ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan.

Nia Kurnia Sari sebelumnya ditemukan meninggal terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024) di lereng bukit tak jauh dari rumahnya.

Sebelumnya dia sempat dilaporkan hilang oleh keluarga karena tak kunjung pulang saat berjualan gorengan pada Jumat (6/9/2024).

Dari hasil penyelidikan polisi, kuat dugaan orang yang telah menghabisi nyawa nia ialah IS, warga yang tinggal di kampung sebelah tempat tinggal korban.

IS Mantan Residivis

Sementara IS sebagai tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan keliling di Padang Pariaman merupakan mantan residivis kasus pencabulan dan narkoba, yang sudah pernah mendekam di penjara dua kali.

Saat ini polisi terus mengejar tersangka yang selalu berpindah-pindah tempat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved