Gadis Tewas di Padang Pariaman

Detik Detik Indra Septiarman Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Ditangkap di Pemukiman Warga

Momen terekam detik detik Indra Septiarman alias IS, (27) tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan Nia (18) di Padang Pariaman ditangkap..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Kolase/Instagram Mata Rakyat Sumbar
Video Penangkapan Indra Septiarman Alias IS Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024) 


Polisi Benarkan Ditangkap

Melansir dari Tribunpadang.com, Kamis (19/9/2024) indra Septiarman tertangkap di pemukiman warga.

Hal tersebut disampaikan Anggota Humas Polres Padang Pariaman, Aipda Rdeno, melalui saluran telfon.

Baca juga: Takutnya Sang Tante karena IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Kabur, Takut Dimassa

Ia menyebut pelaku diamankan di permukiman warga, saat polisi sedang melakukan pengejaran.

Saat ini IS sudah diamankan pihak kepolisian dan akan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman.


Polisi Sempat Kesulitan

Sebelumnya pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan dalam penangkapan IS.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariman, Iptu AA Reggy menjelaskan, tersangka IS yang sedang diburu merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam atau tetangga korban

Sementara korban tinggal di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.

Korong dan nagari antara tersangka dan korban ini jaraknya berdekatan, sering warga menyebut tempat tersebut sebagai daerah tetangga.

Kendati begitu, sebagai warga lokal, tersangka, menjadi lebih fasih dan paham area pelariannya, sehingga menyulitkan pencarian.

"Kendalanya adalah tersangka warga setempat, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," jelas Kasat, Selasa (17/9/2024). Dikutip dari TribunPadang.com

IS merupakan tersangka pertama dalam kasus Nia Kurnia Sari, sekarang IS sedang dalam pengejaran pihak kepolisian.

Meski sudah berstatus tersangka, IS masih belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan, oleh pihak kepolisian.

"Masih ada proses lagi sebelum kami menetapkan DPO pada tersangka," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved