Dosen di Medan Bunuh Suami
Tiromsi Dosen di Medan Ternyata Sempat Daftar Asuransi Sebelum Bunuh & Rekayasa Kematian Suami
Tiromsi Dosen di Medan Ternyata Sempat Daftar Asuransi Suami Sebelum Diduga Bunuh dan Rekaya Kematian
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," kata Alex.
Terancam Hukuman Mati
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subs 338 subs 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancamana pejara mati atai 20 tahun penjara.
"Ancaman hukuman pidana mati atau hukuman 20 tahun penjara," kata Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, kepada Tribun-medan, Selasa (17/9/2024).
Sementara, terkait motif kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku yang juga merupakan seorang notaris ini belum terungkap.
"Untuk motif masih kami dalami, karena sampai sekarang pelaku belum mengakui perbuatannya. Tapi kami berkeyakinan dengan bukti-bukti dan hasil olah TKP yang kami temukan," sebutnya.
Alex menyampaikan, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Masih kami selidiki (pakai apa dianiaya). Masih ada satu lagi dugaan kami pelakunya, tapi belum ditemukan," kata Alex.
Kronologi Terbongkar Pembunuhan
Sebelumnya, korban dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan dan dibawa ke rumah sakit.
"Ini kasus udah lama, awalnya dilaporkan oleh pelaku korban kecelakaan dan meninggal dunia," kata Alex kepada Tribun Medan.
Petugas yang mendapat laporan pun melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Namun, petugas kepolisian tak menemukan adanya bekas kecelakaan.
Saat pihak kepolisian hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, istri korban justru langsung membawa suaminya tersebut untuk dimakamkan.
"Lalu adik kandungnya korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," sebutnya.
Pihak keluarga korban yang merasa ada kejanggalan pun membuat laporan polisi.
Polisi pun serangkaian pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi serta memeriksa TKP di rumah korban.
Saat pemeriksaan di TKP, polisi menemukan jejak darah dan setelah diperiksa, darah tersebut adalah milik korban.
"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas," ujar Alex.
Pihak kepolisian pun akhirnya melakukan ekshumasi.
"Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan ekshumasi atau membongkar kuburan korban," ujarnya.
Setelah diautopsi, barulah diketahui ternyata korban tewas dianiaya.
"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara."
"Jadi sekarang pelaku sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan," tambahnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tiromsi Dosen di Medan Dicurigai Bunuh Suami Dibantu Sopir, Menghilang Usai Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Kecurigaan Warga Terkait Motif Tiromsi, Dosen di Medan Bunuh hingga Rekayasa Kematian Suami |
![]() |
---|
Pekerjaan Ruslan Maralen Situngkir, Suami Stroke Dibunuh Istri di Medan, Disebut Tak Beri Nafkah |
![]() |
---|
Bercak Darah di Lemari Buat Siasat Tiromsi Sitanggang Tutupi Jejak Pembunuhan Suami di Medan Terkuak |
![]() |
---|
Anak Angkat Tiromsi Sitanggang Ungkap Momen Terakhir Ayah Sebelum Tewas, Warga Sebut Tak Harmonis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.