Dosen di Medan Bunuh Suami

Polisi Duga Tiromsi Dosen di Medan Diduga Bunuh dan Rekayasa Kematian Suami Dibantu Pelaku Lain

Pihak kepolisian menduga  adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan Ruslan Maralen Sitangkir (61).

(KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )
Seorang wanita yang bekerja sebagai notaris sekaligus dosen di Kota Medan, bernama Tiromsi Sitanggang (57), ditetapkan tersangka karena diduga membunuh suaminya, Ruslan Maralen Situngkir (61) saat berada di Polsek Helvetia, pada Selasa (17/9/2024). 

Saat pihak kepolisian hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, istri korban justru langsung membawa suaminya tersebut untuk dimakamkan.

"Lalu adik kandungnya korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," sebutnya.

Pihak keluarga korban yang merasa ada kejanggalan pun membuat laporan polisi.

Polisi pun serangkaian pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi serta memeriksa TKP di rumah korban.

Saat pemeriksaan di TKP, polisi menemukan jejak darah dan setelah diperiksa, darah tersebut adalah milik korban.

"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalu lintas," ujar Alex.

Pihak kepolisian pun akhirnya melakukan ekshumasi.

"Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan ekshumasi atau membongkar kuburan korban," ujarnya.

Setelah diautopsi, barulah diketahui ternyata korban tewas dianiaya.

"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara." 

"Jadi sekarang pelaku sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan," tambahnya.

Sosok Pelaku

Dikutip dari Tribunnews.com, Tiromsi Sitanggang kelahiran tahun 1963. Ia kini sudah berusia 61 tahun.

Sebelum ditangkap, dosen tersebut ini mengajar di sebuah kampus swasta di Kota Medan.

Selain sebagai pengajar, Tiromsi Sitanggang juga berprofesi sebagai notaris.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved