Dosen di Medan Bunuh Suami

Nasib Tiromsi Sitanggang Dosen Diduga Bunuh Suami Idap Stroke di Medan, Terancam Hukuman Mati

Tiromsi Sitanggang (57), dosen di Medan, Sumut kini terancam hukuman mati setelah diduga membunuh suaminya, Ruslan Maralen Situngkir (61) idap stroke

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(KOMPAS.com/GOKLAS WISELY )
Seorang wanita yang bekerja sebagai notaris sekaligus dosen di Kota Medan, bernama Tiromsi Sitanggang (57), ditetapkan tersangka karena diduga membunuh suaminya, Ruslan Maralen Situngkir (61) saat berada di Polsek Helvetia, pada Selasa (17/9/2024). kini terancam hukuman mati setelah diduga membunuh suaminya, Ruslan Maralen Situngkir (61) idap stroke 

"Meski begitu, penyelidikan tetap dilakukan. Kami melakukan ekshumasi. Hasil otopsinya, korban alami luka akibat benda tumpul di beberapa bagian tubuh, seperti kepala, wajah, dan kelamin," ungkapnya.

Adik kandung korban pun menemukan kejanggalan, karena saat jasad Rusman Maralen hendak dikebumikan ditemukan tanda kekerasan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di kediaman korban.

Di dalam rumahnya, petugas melihat adanya jejak darah dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata darah tersebut merupakan darah korban.

Hasil autopsi terhadap korban, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban.

Polisi kemudian mengamankan perempuan yang juga berprofesi sebagai notaris itu pada Sabtu (14/9/2024). 

Saat ditangkap, Tiromsi membantah telah membunuh suaminya.
 
"Untuk motif masih didalami karena pelaku belum mengaku. Tapi kami duga juga ada pelaku lain yang saat ini sedang diselidiki," sebutnya.
 
Menurutnya Tiromsi adalah dosen di salah satu kampus di Medan.

"Pekerjaan pelaku notaris dan dosen di salah satu universitas di Medan," sambungnya.
  

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved