Berita Viral

Kisah Pilu Maria dan Muin Pasutri Lansia di Surabaya, Tiba-tiba 2 Rumahnya Dilelang oleh Anak Kos

Kisah pasangan suami istri lansia di Surabaya yang terancam kehilangan aset rumahnya diduga ditipu anak kosannya, ternyata dilelang bank Rp500 juta.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunJatim.com/Tony Hermawan
Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin menunjukkan foto Tri Ratna Dewi dan surat laporan. Kisah pasangan suami istri lansia di Surabaya yang terancam kehilangan aset rumahnya diduga ditipu anak kosannya, ternyata dilelang bank Rp500 juta. 

Merasa tidak pernah memberikan ke Dewi, Maria pada tahun 2022 laporan ke Polrestabes Surabaya.

Namun hingga kini merasa tidak ada tindak lanjut.

Tiap kali Maria datang menanyakan laporan, selalu dijawab masih diselidiki polisi.

Maria pun sempat menggugat Dewi, petugas PPAT, Badan Pertanahan Nasional lewat Pengadilan Negeri Surabaya.

Namun karena domisili Dwi tidak jelas, pengadilan meminta gugatan tersebut dicabut. 

Nelongsonya makin memuncak, belakangan diketahui asetnya di dekat Apartemen Metropolis ternyata juga sudah milik Dewi.

Rumah tersebut kabarnya akan dilelang bank.

Hal itu setelah Dewi meminjam dana bank Rp500 juta menggunakan jaminan rumah, namun cicilannya tidak dibayar.

"Waktu dibilang akan diuruskan IMB, ternyata diganti atas nama Dewi."

"Saya enggak pernah jual, tapi ada akta jual beli," katanya.

Pengacara Moch Soleh pun berkomentar, sudah sepatutnya hati-hati jika ada orang yang sok baik.

Polisi pun didesak mengusut kasus ini agar tidak ada lagi korban seperti Maria yang lain.

Pengakuan Petugas PPAT

Permadi Dwi Maryono, petugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) angkat bicara terkait proses hibah dari Maria ke Dewi.

Menurutnya, proses hibah dari Maria ke Dewi telah dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan notaris.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved