Berita Selebriti

Sosok Siman Bahar Alias Bhong Kin Pin Pemilik Hotel Golden Tulip Pontianak, Pengusaha Tambang Emas

Mengenal sosok Siman Bahar alias Bhong Kin Pin, pemilik Hotel Golden Tulip Balikpapan yang tengah jadi sorotan, pengusaha emas batangan dan perhiasan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kolase/Net
Sosok Siman Bahar Pemilik dari Hotel Golden Tulip di Pontianak 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Mengenal sosok Siman Bahar alias Bhong Kin Pin, pemilik Hotel Golden Tulip Balikpapan yang tengah jadi sorotan,

Siman Bahar dikenal sebagai salah satu pengusaha ternama di Kalimantan Barat.

Ia merupakan pemilik PT BSI,  yang memiliki transaksi ekspor dan impor untuk emas batangan dan perhiasan. 

Siman Bahar memulai karirnya sebagai pengusaha di bidang pertambangan timah pada tahun 1990-an. 

Baca juga: Duduk Perkara Mandala Shoji Digugat Hotel di Pontianak Rp100 M, Barang Dikeluarkan Tanpa Izin

Ia kemudian mendirikan PT Loco Montrado pada tahun 2000 yang beralamat Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun, Siman Bahar  terseret dalam kasus dugaan korupsi PT Antam (Persero) Tbk dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Nama Siman muncul pertama kali dalam kasus hukum saat menjadi saksi terdakwa mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, pada September lalu. 

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Dody enam setengah tahun penjara pada 11 Oktober lalu.

Dody dituduh merugikan negara Rp 100,7 miliar karena membuat kerja sama pengolahan dore berkadar emas rendah dengan Siman sebagai pemilik PT Loco Montrado pada 31 Mei 2017. 

Meski terbukti bersalah, Siman Bahar ternyata berhasil melenggang.

Siman Bahar menang di praperadilan melawan KPK lantaran kesalahan dalam proses administrasi

Kemudian,  Hotel Golden Tulip Balikpapan miliknya digugat oleh PT. Legacy Hotel Group karena dugaan wanprestasi.

Penggugat mengajukan gugatan sebesar Rp108 miliar.

Gugatan ini sudah terdaftar sejak 9 Mei 2023 di Pengadilan Jakarta Selatan dengan nomor perkara nomor perkara 421/Pdt.G/2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia memiliki jaringan yang luas di dunia pertambangan dan bisnis. Ia juga merupakan anggota aktif dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved