Kunci Jawaban

Kunci Jawaban, Cerdas Cergas Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48 49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih

Kunci jawaban, Cerdas Cergas Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48-49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
Kunci jawaban, Cerdas Cergas Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48-49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci jawaban, Cerdas Cergas Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48-49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih, akan disajikan dalam artikel berikut ini.

Kunci jawaban berikut berdasarkan soal pada Buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia untuk SMA/SMK/MA Kelas XII, Edisi 1, Penulis Bambang Trimansyah dan diterbitkan Penerbit Pusat Perbukuan.

Pada halaman 48 dan 49 merupakan tugas Ayo Berlatih, siswa diminta menjawab sejumlah pertanyaan berdasarkan informasi dari teks Mekanisme Penyelenggaraan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Peserta Didik Indonesia Tahun 2020.

Selengkapnya, soal dan kunci jawaban, Cerdas Cergas Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48 49 Kurikulum Merdeka.

Ayo Berlatih

Di dalam informasi tentang mekanisme penyelenggaraan FIKSI terdapat instruksi yang kompleks. Informasi ini dikutip dari “Pedoman Festival Inovasi dan Kewirausahaan Peserta didik Indonesia Tahun 2020” yang diterbitkan oleh sumber resmi bernama Pusat Prestasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

1. Sebagai tindak lanjut Kegiatan 2, jawablah pertanyaan berikut ini secara lisan.

a. Apakah kalian memahami apa yang dimaksud dengan rencana usaha?

b. Apakah kalian memahami persyaratan/kriteria peserta FIKSI 2020 dengan baik? Adakah persyaratan/kriteria yang tidak kalian pahami?

c. Apakah peserta didik non-WNI diperbolehkan mengikuti FIKSI 2020?

d. Apakah peserta didik kelas X, XI, dan XII diperbolehkan mengikuti FIKSI 2020?

e. Berapa orang maksimal peserta FIKSI 2020 yang diperbolehkan di dalam satu kelompok?

2. Informasi tentang persyaratan/kriteria peserta FIKSI 2020 mengandung beberapa larangan. Berilah tanda centang ( ) pada informasi/instruksi yang sesuai dengan persyaratan/kriteria peserta FIKSI 2020

Soal nomor 2 Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48 49 Kurikulum Merdeka.
Soal nomor 2 Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48 49 Kurikulum Merdeka. (GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA)


3. Apakah kalian dapat menemukan instruksi yang kurang akurat atau tidak jelas pada persyaratan/kriteria peserta FIKSI?

JAWABAN:

1. Menjawab pertanyaan

a. Rencana usaha (business plan) merupakan usaha rintisan(pemula atau lanjutan) yang merupakan gagasan sendiri (original)dan/atau pengembangan dari ide yang sudah ada yang dikelola sendiri.

b. Ya, dipahami. Tidak ada kriteria yang tidak dipahami. 

c. Peserta didik non-WNI tidak boleh mengikuti FIKSI 2020 karenapersyaratannya adalah peserta didik berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

d. Ya, boleh. Peserta didik kelas X, XI, dan XII diperbolehkan mengikuti FIKSI2020 dibuktikan dengan melampirkan identitas diri (fotokopi KTP/SIM/Paspor/KTM) dan surat pengantar atau surat tugas dari sekolah pada saat tahap final.

e. Peserta FIKSI 2020 yang diperbolehkan di dalam satu kelompok maksimal dua orang peserta didik

2. Kriteria peserta FIKSi 2020

1. Peserta FIKSI tidak harus WNI.

2. Peserta FIKSI harus melampirkan bukti identitas diri berupa bukti asli.

3. Peserta FIKSI harus menyajikan produk atau jasa yang orisinal. (V)

4. Peserta FIKSI boleh mengajukan rencana bisnis dari ide yang sudah ada asalkan dikembangkan dengan inovasi yang dilakukan sendiri. (V)

5. Maksimal kelompok peserta FIKSI ialah tiga orang.

6. Peserta FIKSI berkelompok harus dari sekolah yang sama meskipun berbeda kelas.

7. Peserta FIKSI yang pernah menang dalam FIKSI sebelumnya tidak boleh lagi menjadi peserta. (V)

8. Peserta FIKSI tidak boleh mengajukan karya yang pernah menang dalam ajang yang serupa dengan FIKSI di tingkat nasional atau internasional. (V)

9. Peserta FIKSI boleh mengajukan lebih dari satu judul/ide rencana usaha.

10. Peserta FIKSI tidak boleh mengajukan karya dalam status sengketa hak cipta. (V)

11. Panitia dapat mendiskualifikasi peserta apabila terbukti melanggar ketentuan. (V) 

12. Peserta FIKSI tidak harus membuat surat pernyataan tentang orisinalitas karya, cukup melampirkan bukti-bukti.

13. Peserta FIKSI yang menjadi finalis dan berhalangan dapat digantikan oleh peserta didik lain. (V)

14. Apabila terjadi klaim atau tuntutan dari pihak lain terhadap produk/jasa peserta FIKSI, kepesertaannya dinyatakan gugur. (V)

15. Peserta FIKSI harus mendaftarkan diri secara daring di portal FIKSI. (V)

3. Ya, ada beberapa instruksi yang kurang akurat atau tidak jelas pada persyaratan/kriteria peserta FIKSI 2020.

Berikut adalah instruksi tersebut:

1. Instruksi 2: "Peserta FIKSI harus melampirkan bukti identitas diri berupa bukti asli."

Penjelasan: Instruksi ini kurang akurat. Berdasarkan informasi yang diberikan, peserta hanya perlu melampirkan salinan (copy) identitas diri, bukan bukti asli.

2. Instruksi 5: "Maksimal kelompok peserta FIKSI ialah tiga orang."

Penjelasan: Instruksi ini tidak akurat karena FIKSI 2020 hanya memperbolehkan maksimal dua orang dalam satu kelompok.

3. Instruksi 9: "Peserta FIKSI boleh mengajukan lebih dari satu judul/ide rencana usaha."

Penjelasan: Instruksi ini kurang akurat karena peserta hanya diperbolehkan mengajukan satu judul rencana usaha per orang atau kelompok.

4. Instruksi 12: "Peserta FIKSI tidak harus membuat surat pernyataan tentang orisinalitas karya, cukup melampirkan bukti-bukti."

Penjelasan: Instruksi ini kurang akurat karena peserta diwajibkan membuat surat pernyataan tentang orisinalitas karya, bukan hanya melampirkan bukti-bukti.

5. Instruksi 13: "Peserta FIKSI yang menjadi finalis dan berhalangan dapat digantikan oleh peserta didik lain."

Penjelasan: Instruksi ini tidak akurat. Finalis tidak boleh digantikan oleh peserta didik lain jika berhalangan.

===

*) Disclaimer:
Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Demikian Kunci Jawaban, Cerdas Cergas Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48 49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih.

Baca juga: Kunci Jawaban, Cerdas Cergas Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 51 Kurikulum Merdeka, Makna Kata

Baca juga: Kunci Jawaban, Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, Membuat Teks Prosedur

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved