Kunci Jawaban

Kunci Jawaban, Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, Membuat Teks Prosedur

Kunci jawaban, Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, Membuat Teks Prosedur.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
Kunci jawaban, Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, Membuat Teks Prosedur. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci jawaban, Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka, Membuat Teks Prosedur, silakan disimak pada artikel berikut ini.

Kunci jawaban ini untuk soal yang ada di Buku Cerdas Cergas Berbahasa dan Bersastra Indonesia untuk SMA/SMK/MA Kelas XII, Edisi 1, Penulis Bambang Trimansyah dan diterbitkan Penerbit
Pusat Perbukuan.

Pada halaman 63 dan 64 adalah soal Ayo Berlatih. Siswa 

Ayo Berlatih

1. Apa yang dapat kalian simpulkan dari teks prosedur "Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia"?

2. Adakah poin prosedur "Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia" yang tidak kalian pahami? Sebutkan poin tersebut.

3. Buatlah teks prosedur dari infografik tentang mengurus/mencatatkan hak cipta berikut ini. Di dalamnya masih terdapat istilah dalam Bahasa Inggris, terutama terkait bidang TIK. Lakukan kegiatan berikut ini sebelumnya.

a. Telusurilah sumber teks prosedur ini di www.dgip.go.id. Carilah informasi tentang biaya pengurusan/pencatatan hak cipta. Sampaikan hasil penelusuran kalian secara lisan

b. Buatlah teks prosedur dengan bahasa kalian sendiri. Gunakan istilah dalam bahasa Indonesia.

Info Grafik Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka.
Info Grafik Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 63 64 Kurikulum Merdeka. (TANGKAP LAYAR)

JAWABAN:


1. Kesimpulan yang didapat setelah membaca teks prosedur "Panduan Tambahan Fiksi Menyikapi Persebaran Virus Covid-19 di Indonesia", adalah pembaca diharapkan dapat menerapkan perilaku bersih, jaga jarak, dan tidak ikut jika memang sakit.

2. Semua dipahami.

3. a. Ya.

b. Teks Prosedur: 

Teks Prosedur Langkah-langkah Mengurus Hak Cipta

1. Bagi kamu yang ingin mendaftarkan hak cipta bisa mendaftar ke alamat e-hakcipta.dgip.go.id.

2. Langkah berikutnya kamu harus registrasi untuk mendapatkan username dan password

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved