Kunci Jawaban

Kunci Jawaban, Cerdas Cergas Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48 49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih

Kunci jawaban, Cerdas Cergas Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48-49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
Kunci jawaban, Cerdas Cergas Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 48-49 Kurikulum Merdeka, Ayo Berlatih. 

b. Ya, dipahami. Tidak ada kriteria yang tidak dipahami. 

c. Peserta didik non-WNI tidak boleh mengikuti FIKSI 2020 karenapersyaratannya adalah peserta didik berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

d. Ya, boleh. Peserta didik kelas X, XI, dan XII diperbolehkan mengikuti FIKSI2020 dibuktikan dengan melampirkan identitas diri (fotokopi KTP/SIM/Paspor/KTM) dan surat pengantar atau surat tugas dari sekolah pada saat tahap final.

e. Peserta FIKSI 2020 yang diperbolehkan di dalam satu kelompok maksimal dua orang peserta didik

2. Kriteria peserta FIKSi 2020

1. Peserta FIKSI tidak harus WNI.

2. Peserta FIKSI harus melampirkan bukti identitas diri berupa bukti asli.

3. Peserta FIKSI harus menyajikan produk atau jasa yang orisinal. (V)

4. Peserta FIKSI boleh mengajukan rencana bisnis dari ide yang sudah ada asalkan dikembangkan dengan inovasi yang dilakukan sendiri. (V)

5. Maksimal kelompok peserta FIKSI ialah tiga orang.

6. Peserta FIKSI berkelompok harus dari sekolah yang sama meskipun berbeda kelas.

7. Peserta FIKSI yang pernah menang dalam FIKSI sebelumnya tidak boleh lagi menjadi peserta. (V)

8. Peserta FIKSI tidak boleh mengajukan karya yang pernah menang dalam ajang yang serupa dengan FIKSI di tingkat nasional atau internasional. (V)

9. Peserta FIKSI boleh mengajukan lebih dari satu judul/ide rencana usaha.

10. Peserta FIKSI tidak boleh mengajukan karya dalam status sengketa hak cipta. (V)

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved