Berita Viral
Tangis Istri I Nyoman Sukena Syok Suami Terancam Penjara 5 Tahun Karena Rawat Landak Jawa
Istri I Nyoman Sukena, tak kuasa menahan tangisnya karena suaminya harus menghadapi masalah hukum hanya karena memelihara landak yang ia rawat dengan
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Istri I Nyoman Sukena, tak kuasa menahan tangisnya karena suaminya harus menghadapi masalah hukum hanya karena memelihara landak yang ia rawat dengan niat baik.
Diketahui, Nyoman Sukena, pria asal Banjar Karang Dalem, Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal memelihara Landak Jawa berujung kasus hukum, viral di media sosial.
Sukena didakwa melanggar Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).
Hal itu sebagaimana diatur dan diancam Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang KSDA-HE dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Kendati begitu, karena terjerat kasus ini, pria 38 tahun itu tidak bisa menghidupi istri dan kedua anaknya yang kini hanya bisa pasrah dan meratapi nasib.

Menurut I Made Mudita, Kelian Banjar Dinas Karang Dalem II, Desa Bongkasa Pertiwi, keluarga Sukena sangat terpukul oleh kejadian ini.
Istri Sukena, khususnya, merasa sangat sedih dan syok karena suaminya harus menghadapi masalah hukum hanya karena memelihara landak yang ia rawat dengan niat baik.
"Keluarga sampai syok, dengan kondisi seperti ini. Bahkan warga kami langsung diadili hingga membuat perasaan keluarga campur aduk. Istrinya sangat sedih sekali karena ditinggal karena memelihara landak,” ujar Mudita. Dikutip dari TribunBali.com
Baca juga: Kisah I Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Landak Jawa,Tak Tahu Hewan Dilindungi
Mudita juga merasa kasihan terhadap Sukena, yang hanya berniat memelihara landak yang dititipkan kepadanya.
Sukena tidak memiliki niat buruk seperti menjual atau menyakiti hewan tersebut.
Landak-landak itu tumbuh besar dan bahkan berkembang biak di bawah perawatan Sukena.
“Ini kan dipelihara pak. Bukan dibunuh atau dijual belikan atau dikonsumsi. Itu sebenarnya kan landak dikasi oleh ayahnya. Landak itu didapat dikebunnya dari kecil, hingga besar dan beranak,” tambah Mudita.

Lebih lanjut, Mudita menjelaskan bahwa landak memang banyak terdapat di Desa Bongkasa.
Banyak warga desa yang mengalami kerusakan tanaman akibat ulah landak.
“Landak ini kan beraksinya malam-malam. Jadi paginya dia tidak terlihat, namun tanaman-tanaman di kebun sudah rusak dimakan. Itu banyak cerita orang tua kepada saya. Kalau saya belum pernah melihat landaknya secara langsung,” ungkapnya.
Baca juga: Kondisi Ruri Vokalis Band Rebvblik Kecelakaan Tunggal Saat Naik Moge di Ciamis, Manajer Minta Doa
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara, Pernah Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Nasib Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara Biar Makin Miskin, Langgar Etik |
![]() |
---|
Segini Kekayaan Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara Biar Makin Miskin |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut Rampok Uang Negara, Anak Eks Bupati |
![]() |
---|
Tak Hanya Gantian Seragam Saat Sekolah, Haikal & Haizar Juga Sempat Nunggak Biaya Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.