Berita Selebriti
Duduk Perkara Dokter Richard Lee Dilaporkan BPI KPNPA Diduga Miliki Produk Berbahaya dan Disita BPOM
Duduk perkara dr. Richard Lee dilaporkan ke Bareskrim Polri Jakarta oleh BPI KPNPA RI berujungproduk skincare disita BPOM, melapor berdasarkan artikel
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- dr. Richard Lee dilaporkan ke Bareskrim Polri Jakarta oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).
Richard Lee dilaporkan atas dugaan produk skincare miliknya yang dianggap berbahaya bagi konsumen.
Adapun penyitaan dari BPOM sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru yang diduga milik Athena group.
Baca juga: Klarifikasi dr Richard Lee Dilaporkan BPI KPNPA Diduga Miliki Produk Berbahaya Hingga Disita BPOM
Diketahui laporan tersebut berawal dari karena BPI KPNP melaporkan produknya berdasarkan artikel dari dua media yang beredar.
Yang menjadi perhatian BPOM adalah, produk perawatan kecantikan kulit tersebut diberi tambahan obat keras tanpa resep atau pengawasan dokter.
Sekjen BPI KPNPA RI Esko Suphono, mengaku pihaknya menemukan berdasarkan artika Wartabuana adanya penyitaan dari BPOM sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru yang diduga milik Athen group.
"Kami menemukan adanya berita di wartabuana disini kami membaca adanya penyitaan dari BPOM sebanyak 2.475 produk skincare dengan label biru yang diduga milik Athen group," kata Eko.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya bukan melaporkan namun mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami ini sebetulnya tidak melaporkan siapa-siapa, kami mengawal proses hukum yang sedang berjalan apa pun permasalahan kita ikut disitu," jelas Esko
Pihak BPI KPNPA pun kini telah melayangkan surat klarifikasi kepada berita yang telah menyebutkan soal penyitaan tersebut.
"Untuk itu kami dari BPI, sudah melayangkan surat klarifikasi menanyakan tentang berita tersebut, artinya kalau memang ada penyitaan bagaimana proses hukumnya, kemudian kami juga meminta Bareskrim untuk mengawal kasus ini supaya berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.
Baca juga: Cerita Tengku Dewi Melahirkan di Tengah Proses Cerai dengan Andrew Andika, Dibiayai Richard Lee
Kendati begitu, menurutnya ia bukan melaporkan namun hanya mengawal saja.
"Jadi kami tidak melaporkan siapa-siapa, kami dari BPI akan terus mengawal," bebernya.
"Boleh anda ketawa-tawa sekarang boleh, tapi anda coba cari di google apa kapasitas BPI," sambungnya.
Dr Richard Lee Bantah
Singgung Keselamatan, Aktor Ibnu Jamil Pilih Tutup Sementara Warungnya di Pejompongan Imbas Demo |
![]() |
---|
Ini Kata Nikita Mirzani Soal Tuduhan Memeras Melvina Husyanti Sebesar Rp15 M, Merasa Dikirim Hadiah |
![]() |
---|
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.