Beda Hari Palang Merah Indonesia PMI dan Hari Palang Merah Nasional, Dirayakan 3 dan 17 September

Beda Hari Palang Merah Indonesia (PMI) dan Hari Palang Merah Nasional, dirayakan 3 dan 17 September.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR
Beda Hari Palang Merah Indonesia (PMI) dan Hari Palang Merah Nasional, dirayakan 3 dan 17 September. 

Tanggal dikeluarkannya perintah pembentukan PMI inilah yang kemudian diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia.

Hari Palang Merah Nasional

Setelah kelima panitia itu berdiskusi selama beberapa hari, maka terbentuklah PMI pada 17 September 1945.

Pembentukan itu sudah sekaligus pengurus besar PMI dengan ketua pertamanya yakni Drs. Mohammad Hatta.

Tanggal pembentukan Palang Merah Indonesia ini kemudian menjadi peringatan Hari Palang Merah Nasional.

Kesimpulannya, Hari Palang Merah Indonesia diperingati 3 September berdasarkan usulan Ir. Soekarno.

Sementara itu, Hari Palang Merah Nasional diperingati 17 September karena saat itu PMI berhasil terbentuk.

===

Demikian Beda Hari Palang Merah Indonesia PMI dan Hari Palang Merah Nasional, Dirayakan 3 dan 17 September.

Baca juga: Strategi Lulus SKD CPNS 2024 Meski Lemah Pada TIU, Beserta Passing Grade TWK TIU dan TKP

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved