Kunci Jawaban Modul 3.1 Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah, Pintar Kemenag
Berikut ini kunci jawaban Modul 3.1 Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah, Pelatihan Menjadiu Wakil Kepala Madrasah Hebat di Pintar Kemenag.
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini kunci jawaban Modul 3.1 Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Madrasah, Pelatihan Menjadiu Wakil Kepala Madrasah Hebat di Pintar Kemenag.
Pada modul itu terdapat 10 soal yang harus diselesaikan bagi peserta Bapak/ibu guru.
Berikut selengkapnya.
Perhatian: soal setiap peserta disajikan secara acak, diharapkan teliti saat memberikan jawaban.
1. Formasi tugas tambahan wakil kepala madrasah disebabkan
A. Supaya wakil kepala madrasah double
B. Adanya terjadi pengembangan sekolah
C. Ada pengelola kurikulum
D. Wakil kepala madrasah yang meninggal dunia
Jawaban : D. Wakil kepala madrasah yang meninggal dunia
2. Syarat guru yang diberi tugas tambahan sebagai wakil kepala madrasah
A. Berpendidikan paling rendah SLTA
B. Beragama islam
C. Memiliki pengalaman mengajar 3 tahun
D. Berusia setingginya 60 tahun
| Contoh Surat Izin Kepala Sekolah Mengikuti PPG 2025 Terbaru, PPG Batch 4 Guru Madrasah Kemenag |
|
|---|
| Jawaban 3.6 Dampak Perilaku Bullying ditinjau secara Medis/Kedokteran, Pesantren Anti-Bullying 2025 |
|
|---|
| Full Jawaban Pintar Kemenag 2025 Santri Menjadi Content Creator Angkatan 5, Modul 3.1 - 3.6 dan 3,7 |
|
|---|
| Kunci Jawaban Pelatihan Pintar Kemenag 2025 Santri Menjadi Content Creator, Modul 3.7 Storytelling |
|
|---|
| Jawaban Pesantren Anti-Bullying, Modul 3.2 Perilaku Bullying Ditinjau dari Perspektif Ilmu Psikologi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.