Demo Ojol dan Kurir

Ini Janji Kemenkominfo Usai Aksi Demo Tuntutan Para Driver Ojol se-Indonesia, Bakal Temui Aplikator

Kemenkominfo menerima audiensi dengan massa ojek daring dengan membawa sejumlah tuntutan atas kebijakan yang diberlakukan pihak aplikator.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Direktur Pos dan Plt Direktur Pengendalian Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Gunawan Hutagalung menemui massa pengemudi ojek online di lokasi aksi, samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Direktur Pos dan Plt Direktur Pengendalian Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Gunawan Hutagalung menemui massa pengemudi ojek online di lokasi aksi, samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).

Kemenkominfo menerima audiensi dengan massa ojek daring dengan membawa sejumlah tuntutan atas kebijakan yang diberlakukan pihak aplikator.

Gunawan Hutagalung menyampaikan janji pihaknya akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak aplikator untuk membahas tuntutan massa ojol.

Baca juga: Unek-unek Driver Ojol Akui Tertekan dengan Perusahaan Aplikasi: Kita Harusnya Simbiosis Mutualisme

Foto: Seratusan Driver Ojol saat mendatangi para sopir angkot di Jalan R.Syamsudin. Selasa (20/8/2024) siang. Para ojol maupun kurir berharap pemerintah melegalkan pekerjaan ojek online dan t nasib mereka diakomodir dalam undang-undang dan perlindungan hukum
Foto: Seratusan Driver Ojol saat mendatangi para sopir angkot di Jalan R.Syamsudin. Selasa (20/8/2024) siang. Para ojol maupun kurir berharap pemerintah melegalkan pekerjaan ojek online dan t nasib mereka diakomodir dalam undang-undang dan perlindungan hukum ((KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH))

 Kemenkominfo meminta waktu dua pekan untuk pembahasan tersebut.

"Kami segera mengadakan pertemuan dengan aplikator untuk membahas tuntutan teman-teman," kata Gunawan, dilansir dari Tribunnews.com.

Namun massa menolak, waktu dua pekan dinilai terlalu lama.

Perwakilan ojol yang berada di atas mobil komando kemudian menjelaskan, waktu dua pekan dibutuhkan untuk pembahasan bersama aplikator.

Sementara dalam waktu satu pekan ke depan, diminta ada kepastian soal tuntutan ojol.

Jika hal itu tidak terpenuhi, massa ojol meminta adanya konsekuensi.

Konsekuensi itu yakni jika dalam kurun satu pekan tidak ada kemajuan pembahasan, maka Kemenkominfo diharuskan menutup seluruh layanan aplikasi.

Selain itu, massa ojol juga mengancam digelarnya aksi serupa dengan jumlah yang lebih banyak lagi sebagai tindak lanjut jika tuntutan tidak terpenuhi.

"Kita berikan waktu paling lambat dua minggu. Satu minggu tidak ada progress, seluruh layanan aplikasi dimatikan sama Kemenkominfo," ungkap orator mewakili ojol.

Baca juga: VIDEO Oknum Driver Ojol Diduga Hina Pekerja Disabilitas saat Mengambil Paket di Toko

Dia pun menegaskan bahwa Kemenkominfo akan mencari solusi yang terbaik dan adil bagi semua pihak.

Gunawan dan perwakilan massa akhirnya setuju Kemenominfo menyelesaikan masalah ini dalam waktu dua minggu. 

Sebelumnya, aksi demo para ojek online (Ojol) dan kurir se-Indonesia mulai berlangsung di di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024) siang. 

Mereka menyampaikan unek-unek atas kebijakan yang diberlakukan pihak aplikator karena dianggap semena-mena terhadap pengemudi selaku mitra. 

Adapun aksi demo dilakukan lantaran kondisi pengemudi ojol yang semakin tertekan oleh perusahaan aplikasi.

Apalagi diperparah dengan potongan tarif yang dilakukan pihak aplikator kepada mitra. 

Potongan tersebut dinilai terlalu besar dan tidak manusiawi.

Sejumlah tuntutan yang dibawa oleh Koalisi Ojol Nasional (KON), diantaranya:

Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.

Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

Pemerintah diminta melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

 Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengimbau para pelanggan ojol yang berada di area sekitar Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, untuk tidak melakukan pemesanan layanan terlebih dahulu.

"Pelaksanaan aksi sekitar jam 12.00 WIB hingga selesai atau jam 17.00 WIB, mohon para pengguna layanan ojol dan kurir sekitaran lokasi aksi di daerah Jalan Medan Merdeka dan sekitarnya sementara tidak lakukan pemesanan dahulu," kata Igun dilansir dari Antara, Kamis.
 
Igun mengatakan, imbauan itu ia sampaikan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, baik bagi pengemudi ojol maupun pelanggan.
 
"Kemungkinan akan membuat pengguna layanan kesulitan melakukan pesanan (order). Terlebih saat aksi dimulai Kamis siang di Istana Merdeka," kata Igun.

Adapun pemesanan layanan ojol di lokasi aksi lain sekitaran Jakarta, kata Igun, diprediksi bisa tetap berjalan normal seperti biasa.
 
Gojek Klaim Driver-nya Tetap Beroperasi

Rosel Lavina, Head of Corporate Affairs Gojek, dalam keterangan resminya mengatakan, operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa.

Kami juga mengimbau kepada mitra driver agar tidak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa.

Gojek akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan terhadap pelanggan maupun mitra kami," ujar 

Rosel bilang, pihaknya sangat terbuka terkait aspirasi para mitra ojol terkait tarif.

Namun hal itu dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik dan tidak kontraproduktif.

Karena hal tersebut dapat merugikan para mitra ojol dan kurir online yang menggantungkan pendapatannya sebagai ojol dan kurir online.

"Kami sangat terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa menghimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib.

Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki,” ujarnya.

 (*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved