Berita Viral

VIDEO Pemilik Angkringan Ngeluh Kena Pajak Rp 12 Juta per Bulan, Bapenda Singgung Omzet

Viral curhat pemilik angkringan ngeluh kena pajak Rp 12 juta per bulan viral di media sosial, Omzet disinggung oleh Bapenda..

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
 

TRIBUNSUMSEL.COM - Curhat pemilik angkringan ngeluh kena pajak Rp 12 juta per bulan viral di media sosial.

Unggahan itu viral lewat facebook @hamtozmurtadha yang dibagikan melalui grup Info Cegatan Solo dan sekitarnya.

Baca juga: Nasib Pak Umar Penjual Kerak Telor di Palembang usai Viral Diejek Orang, Menangis Dapat Donasi 

Dalam video itu menunjukkan situasi singkat sebuah angkringan.

Sang pengunggah menuliskan keterangan jika usaha angkringan ayahnya itu dikenai pajak Rp 3 juta per bulan.

Akan tetapi belum lama ini wajib pajak tersebut dinaikkan mencapai Rp 12 juta perbulan.

Menanggapi iti, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widajat membenarkan adanya kenaikan pajak pada usaha angkringan itu sesuai aturan yang berlaku.

Angkringan tersebut mendapat penarikan oleh Bapenda Kota Solo karena masuk dalam kategori wajib pajak.

Perubahan wajib pajak tersebut sudah dikomunikasikan oleh Bapenda Solo kepada pengusaha angkringan sebelumnya.

Akan tetapi pihak pemilik usaha masih belum menyetujui perubahan wajib pajak.

Diperkirakan jika omzen angkringan itu mencapai Rp 120 juta hingga dikenai wajib pajak sebesar Rp 12 juta.

Tulus menjelaskan bahwa mekanisme wajib pajak bagi PKL beromzet lebih dari Rp 7,5 juta perbulan menggunakan sistem penghitungan mandiri.

Sehingga dalam perjalannya jika pendapatan turun kurang dari Rp 7,5 juta rupiah maka bulan berikutnya tidak dikenakan pajak.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved