Demo Ojol dan Kurir

Unek-unek Driver Ojol Akui Tertekan dengan Perusahaan Aplikasi: Kita Harusnya Simbiosis Mutualisme

Aksi demo para ojek online (Ojol) dan kurir se-Indonesia mulai berlangsung di di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024)

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS/Shela Octavia
Aksi demo para ojek online (Ojol) dan kurir se-Indonesia mulai berlangsung di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). salah satu pengemudi, Melva (54) yang mengeluh ketatnya aturan sanksi yang diberlakukan pihak aplikator. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi demo para ojek online (Ojol) dan kurir se-Indonesia mulai berlangsung di di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024) siang. 

Mereka menyampaikan unek-unek atas kebijakan yang diberlakukan pihak aplikator karena dianggap semena-mena terhadap pengemudi selaku mitra. 

Adapun aksi demo dilakukan lantaran kondisi pengemudi ojol yang semakin tertekan oleh perusahaan aplikasi.

Baca juga: Upaya Ojol dan Kurir Gelar Aksi Demo & Matikan Aplikasi, Harap Kepastian Status Hukum

Foto: Driver ojek online dan ojek pangkalan menunggu penumpang di halte Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2023. Hilman, driver ojol yang memilih tak ikut aksi demo besar-besaran para ojek online (Ojol) dan kurir se-Indonesia mematikan aplikasi, dilema
Foto: Driver ojek online dan ojek pangkalan menunggu penumpang di halte Stasiun Palmerah, Jakarta Pusat, Kamis 8 Juni 2023. Hilman, driver ojol yang memilih tak ikut aksi demo besar-besaran para ojek online (Ojol) dan kurir se-Indonesia mematikan aplikasi, dilema (Tribunnews/Choirul Arifin)

Hal itu disampaikan oleh salah satu pengemudi, Melva (54) yang mengeluh ketatnya aturan sanksi yang diberlakukan pihak aplikator.

"Kita harusnya simbiosis mutualisme, aplikator butuh kami, kami butuh aplikator," kata dia di lokasi, dilansir dari Tribunnews.com.

Menurut Melva, pihak aplikator terkesan tak segan memberi sanksi kepada pengemudi jika mitra tidak bersedia mengambil pesanan yang masuk.

Sekali orderan ditolak, akun mereka akan dikenakan suspend 30 menit.

"Barang beratnya 30 kilogram, seharusnya tidak bisa dibawa pakai motor. Tapi sama pihak aplikator malah diarahkan ke kita yang bawa motor," ucap dia.

Bukan cuma Melva, ada juga Nurma (28) yang mengeluh pembayaran kecil padahal situasi macet dan sedang jam sibuk. 

Semestinya kata Nurma, tarif yang dikenakan lebih tinggi dibanding waktu lowong.

"Kemarin di jam sibuk dan situasi macet argo harusnya lebih tinggi. Tapi, ini malah tetap sama. Ini kan gak sesuai," ucap dia.

Apalagi diperparah dengan potongan tarif yang dilakukan pihak aplikator kepada mitra. 

Baca juga: Curhat Hilman Driver Ojol Tak Ikut Aksi Demo Matikan Aplikasi Orderan Demi Nafkahi Istri dan 3 Anak

Potongan tersebut dinilai terlalu besar dan tidak manusiawi.

"Potongan itu harus diturunkan dan harus manusiawi, karena selama ini kami menganggap potongan terlalu besar bagi kita semua," ucap dia.

Selain itu aplikator seperti Gojek juga memberikan aturan verifikasi wajah yang wajib mengenakan atribut. 

Padahal ada kondisi yang membuat mitra tidak selamanya bisa mengenakan atribut.

"Sekarang vermuk kalau gak pakai jaket gojek kena suspen. Padahal, kita gak selamanya ada atribut. Kalau hujan dan basah gimana? Masa kita pakai juga," kata dia.

Sejumlah tuntutan yang dibawa oleh Koalisi Ojol Nasional (KON), diantaranya:

Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.

Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.

Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.

Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

Pemerintah diminta melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

Sebagai informasi, pengemudi ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek menggelar demonstrasi pada Kamis (29/8/2024) pukul 12.00 WIB.

Aksi yang diikuti 500-1.000 orang itu akan berlangsung dengan rute di Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan.

Mereka menuntut perlindungan hukum berupa undang-undang agar perusahaan tidak semena-mena terhadap pengemudi ojol dan kurir yang berstatus sebagai mitra.

Baca juga: Alasan Driver Ojol dan Kurir se-Indonesia Kompak Matikan Aplikasi Hari Ini, Bakal Gelar Aksi Demo

Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono mengimbau para pelanggan ojol yang berada di area sekitar Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, untuk tidak melakukan pemesanan layanan terlebih dahulu.

"Pelaksanaan aksi sekitar jam 12.00 WIB hingga selesai atau jam 17.00 WIB, mohon para pengguna layanan ojol dan kurir sekitaran lokasi aksi di daerah Jalan Medan Merdeka dan sekitarnya sementara tidak lakukan pemesanan dahulu," kata Igun dilansir dari Antara, Kamis.
 
Igun mengatakan, imbauan itu ia sampaikan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, baik bagi pengemudi ojol maupun pelanggan.
 
"Kemungkinan akan membuat pengguna layanan kesulitan melakukan pesanan (order). Terlebih saat aksi dimulai Kamis siang di Istana Merdeka," kata Igun.

Adapun pemesanan layanan ojol di lokasi aksi lain sekitaran Jakarta, kata Igun, diprediksi bisa tetap berjalan normal seperti biasa.
 
Gojek Klaim Driver-nya Tetap Beroperasi

Rosel Lavina, Head of Corporate Affairs Gojek, dalam keterangan resminya mengatakan, operasional Gojek akan tetap berjalan normal dan konsumen dapat tetap menggunakan layanan Gojek seperti biasa.

Kami juga mengimbau kepada mitra driver agar tidak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa.

Gojek akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan terhadap pelanggan maupun mitra kami," ujar 

Rosel bilang, pihaknya sangat terbuka terkait aspirasi para mitra ojol terkait tarif.

Namun hal itu dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik dan tidak kontraproduktif.

Karena hal tersebut dapat merugikan para mitra ojol dan kurir online yang menggantungkan pendapatannya sebagai ojol dan kurir online.

"Kami sangat terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa menghimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib.

Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki,” ujarnya.

Respons Kemnaker

Soal aksi demo driver ojol, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengaku belum mendapat informasi soal aksi tersebut.

Namun, ia menyebut beberapa hal terkait potongan aplikator yang mencapai 30 persen. Indah menyebut hal itu bukan kewenangan Kemnaker untuk mengatur. "Saya belum dengar. Biasanya kalau mau demo ngundang saya," katanya hari ini.

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved