Demo Ojol dan Kurir
Ojol se-Indonesia Demo Mati Aplikasi, Warga Palembang Curhat Sulit Dapat Driver untuk Antar Barang
Warga Palembang ikut merasakan dampak ojek online (ojol) dan kurir yang melakukan aksi mematikan aplikasi hari ini,
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Warga Palembang ikut merasakan dampak ojek online (ojol) dan kurir se-Indonesia yang melakukan aksi mematikan aplikasi hari ini, Kamis (29/8/2024).
Rika, pegawai swasta di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara Palembang mengatakan dirinya kesulitan untuk mendapatkan driver ojol untuk mengantar barang.
Padahal biasanya, kurang dari satu menit dia bisa langsung mendapat driver pengantar barang yang dipesan melalui aplikasi.
Namun hari ini sudah lebih dari satu jam dia berusaha memesan jasa driver, akan tetapi tak kunjung berhasil.
"Dari jam 09.30 sekarang sudah 10.35 saya belum bisa orderan. Biasanya cepat, tidak sampai satu menit sudah bisa (pesan)," ujarnya.
Baca juga: Driver Ojol Demo Revisi Tarif Naik, Kompak Bakal Matikan Aplikasi Siang Ini Mulai Pukul 12.00 WIB
Sementara itu, dari pantauan lapangan, aksi mematikan aplikasi memang tidak dilakukan seluruh driver ojol di Palembang seperti yang terjadi di Jabodetabek.
Akan tetapi jumlah ojol di Palembang yang beroperasional hari ini terlihat lebih sedikit dari biasanya, tidak sebanyak saat tidak melakukan aksi solidaritas.
Seperti yang terlihat di kawasan Sako Palembang, di mana biasanya banyak driver online baik roda dua atau roda empat yang beroperasi atau menunggu orderan di seputar terminal Sako Palembang, tapi pagi ini sepi.
Biasanya driver online ini juga beroperasi di seputar toko es krim di kawasan Sako karena menunggu orderan.
Di lokasi pasar Sako terpantau sepi driver online, biasanya bisa dilihat mereka akan ramai menunggu di sekitar pemakaman di dekat pasar Sako namun sejak pagi hingga menjelang siang ini sepi.
Amin, salah satu driver online yang masih beroperasi mengatakan dia tahu hari ini ada aksi solidaritas mendukung teman-teman mitra online menyarakan aksi di istana negara.
Dia berharap pemerintah bisa memikirkan kesejahteraan mereka karena mereka juga tidak punya pekerjaan lainnya.
"Iya tahu ada off bid tapi mau bagaimana lagi, off bid juga justru tidak ada pemasukan sama sekali padahal mau bayar biaya anak sekolah dan makan jadi terpaksa tetap beroperasi dan juga memang tidak dilarang beroperasi," ujarnya.
Nanti pada 2 September dia juga akan ikut aksi damai ke kantor gubernur.
"Hari ini tetap narik, nanti 2 September baru semuanya off dan kompak kl ikut aksi damai semua," katanya
Sebelumnya, koalisi Asosiasi Driver online roda 2 dan roda 4 Palembang mengadukan nasibnya ke Walikota Palembang karena merasa diperlakukan tidak adil oleh aplikator transportasi online.
Ketua Asosiasi Driver online roda 2 dan roda 4 Palembang, Kak Cik Irfan mengatakan operator menyahali aturan dengan menetapkan potongan pendapatan sendiri tanpa pemberitahuan terhadap pendapatan driver online dengan potongan yang jauh dari ketentuan hingga 40 persen.
Padahal sesuai aturan besaran potongan itu yang diperbolehkan hanya 8-15 persen saja. Namun nyatanya besaran potongan justru hingga 35 persen bahkan 40 persen.
Selain itu juga aplikator juga kerap membuat promo biaya perjalan yang jauh lebih murah di bawah tarif promo yang sudah ditetapkan dengan diskon promo yang dibebankan ke mitra. Padahal seharusnya diskon promo ditanggung oleh aplikator bukan dibebankan dari pendapatan mitra.
Akibatnya pendapatan driver turun drastis yang berdampak pada turunnya pemenuhan kesejahteraan mitra.
Apalagi pendapatan mitra semakin minum karena tarif BBM juga sudah naik dan penetapan tarif batas bawah dan tarif promo jauh lebih rendah dibanding tarif yang ditentukan pemerintah.
Pendapatan mereka juga makin anjlok karena semakin banyak persaingan antar mitra yang jumlah tidak terbatas karena pendaftaran mitra baru terus dibuka terus.
Mereka berharap pemerintah bisa membantu memberikan solusi agar bisa meningkatkan kesejahteraan mitra sebab mereka juga terpaksa menjadi mitra driver online karena tidaka ada pilihan pekerjaan lain karena dampak PHK saat pandeki Covid-19 dan alasan lainnya.
Demo se-Indonesia
Ada sejumlah tuntutan dari demo yang dilakukan para driver ojol atau pengemudi ojek online pada hari Kamis, (29/8/2024).
Para driver ojol se-Indonesia melakukan demo karena meminta komisi untuk tarif narik mereka dinaikkan.
Salah satu agenda tuntutan utama adalah mendesak perusahaan aplikasi ojek online memperbaiki skema pembagian komisi ke driver.
Mereka mengeluhkan potongan komisi yang dipotong perusahaan aplikasi ojek online dari pendapatan driver mengangkut penumpang atau mengantar barang, terlalu tinggi.
Dari situlah driver mengeluhkan biaya harian untuk makan hingga perawatan kendaraan seperti penggantian pelumas dan suku cadang berkala seperti ban, kampas rem, sepenuhnya ditanggung pribadi.
Dalam isi tuntutannya, para driver ojek hingga kurir online adalah mendesak pemerintah merevisi Perkemenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil untuk Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia.
Dilansir dari Tribun Jabar, penanggungjawab demo di Kota Bandung, Yulinda Rambing, mengatakan jika dirinci, pengemudi ojek online hanya menerima Rp 1.500 per kilometer dari tarif bawah 2.500.
Sedangkan, pengemudi taksi online hanya menerima Rp 2.500 per kilometer dari tarif bawah sebesar Rp 3.500 saat menerima pesanan.
"Tapi itu belum potongan sampai 30 persen. Jadi pada saat terima bersih oleh driver itu hanya Rp 2.500 per kilometer, untuk kendaraan roda empat," kata Yulinda di sela aksinya.
Ia mengatakan besaran tarif tersebut sangat merugikan pengemudi ojek online dan pengemudi taksi online.
Karenanya, pihaknya mendorong pemerintah untuk memanggil pihak aplikator supaya mengikuti tarif yang ditentukan pemerintah.
Yulinda melanjutkan tarif bawah dan tarif atas diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
Pihaknya berharap agar pihak aplikasi mengikuti peraturan pemerintah tentang tarif bawah dan tarif atas.
"Yang diharapkan kita tidak neko-neko, minimal aplikator mengikuti aturan pemerintah, tarif Rp 3.500. Cuma memang ada tim negosiasi memang tuntutan kita di atas itu, Rp 5.000," kata dia.
Menurutnya, pengendara yang mengikuti aksi mencapai 3.000 orang dari 80 komunitas di Bandung.
Semuanya merupakan mitra yang berasal dari berbagai aplikasi seperti Gojek, Grab, In Drive dan Maxim.
Seorang pengemudi ojek online yang telah menjadi mitra salah satu aplikasi sejak 2017, Andri, mengatakan potongan yang diberlakukan oleh penyedia aplikasi sangatlah besar, sekitar 30 persen.
"Pelanggan mengira kitanya yang ambil untung besar. Padahal aplikator yang ambil sampai 30 persenan. Dari ongkos Rp 13 ribu, ke driver cuma Rp 8 ribu," katanya.
Andri mengatakan hal ini kian membuat suram situasi sepinya orderan akhir-akhir ini.
Ia mengatakan pernah hanya mendapat Rp 30 ribu dalam sehari.
Pengemudi ojek online dari aplikator lainnya, Ahmad, mengatakan terjadi penurunan pendapatan sejak pandemi Covid-19.
Hal ini diperparah dengan tingginya potongan dari aplikator.
"Potongan ongkos ini sangat parah. Membuat kita kesulitan meng-cover kebutuhan untuk bensin dan perawatan kendaraan."
"Kami minta potongannya diperkecil, tarifnya dinaikkan, sesuai dengan peraturan," katanya.
Aksi unjuk rasa ini hanya menutup badan Jalan Diponegoro. Sedangkan arus lalu lintas di berbagai ruas jalan sekitarnya cenderung lancar.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Curhat Driver Ojol Pendapatan Menipis Gegara Potongan Membesar |
![]() |
---|
Menguak Pendapatan Driver Ojol yang Jadi Pemicu Gelar Demo, Menipis, Ada yang Terjerat Pinjol |
![]() |
---|
Ini Janji Kemenkominfo Usai Aksi Demo Tuntutan Para Driver Ojol se-Indonesia, Bakal Temui Aplikator |
![]() |
---|
Komunitas Droom Ojol Jakabaring Dipastikan Ikut Turun Saat Aksi 2 September 2024 Mendatang |
![]() |
---|
Nurma Driver Ojol Wanita Ngeluh Potongan Komisi Sampai 30 Persen, Tak Ada Untung: Harusnya Manusiawi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.