Demo Ojol dan Kurir

'Kami Mau Uang", Curhat Driver Ojol Ikut Aksi Demo Ngaku Sering Disanksi Jika Orderan Tak Sesuai

Salah satu driver ojek online (ojol) wanita yang mengikuti aksi unjuk rasa mengeluh sering mendapatkan sanksi hingga tarif rendah dari mitra aplikasi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Wartakotalive/Miftahul Munir
Melisa Pardede salah satu driver ojol aplikasi oranye ikut aksi demo, keluhkan sering disuspen saat demo di depan Patun Kuda, Kamis (29/8/2024). 

Salah satunya dari Hilman, driver ojol yang memilih untuk tidak ikut dalam aksi demo massa.

Menurutnya, ajakan tidak beroperasi tidak bisa ia lakukan lantaran itu menjadi sumber pendapatan utama untuk menafkahi keluarga.

Ya, Hilman harus menaggung kebutuhan untuk istri dan ketiga anaknya yang masih sekolah.

"Saya memiliki anak 3 sudah bersekolah semua (SMP,SD,SD,) dan memiliki istri yang cuma hanya sebagai ibu rumah tangga. Dengan hidup yang masih ngontrak tuk bertempat tinggal. Saya cuma ingin menyampaikan kalo saya secara pribadi akan Onbid (beroperasi) karena buat mencari ongkos sekolah anak-anak," kata Hilman, dilansir dari Tribunnews.com.

Terkait tidak akan beroperasinya para mitra ojol dan kurir online, para aplikator pun ikut merespon kabar tersebut.

Para Ojol dan Kurir Demo dan Matikan Aplikasi

Aksi tersebut dilakukan terkait penyesuaian tarif yang dinilai tidak adil antara aplikator dengan mitra pengemudi ojek online.

Hal itu disampaikan oleh Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Gustianto melansir dari Kontan.

"Kami atas nama driver ojek online se-Jabodetabek dan se-Indonesia tidak akan menerima atau mengambil orderan dalam bentuk apapun (food, ride, dan paket) pada tanggal 29 Agustus 2024 sampai jam yang belum bisa ditentukan,” kata Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Gustianto dalam keterangannya, Rabu, (28/8/2024).

KON meminta masyarakat untuk memahami jika besok sulit untuk mengakses layanan ojol dari berbagai provider. 

Massa ojol yang bakal demo besok merupakan mitra ojol dari provider aplikasi Grab, Gojek, Maxim, SopheeO, dan Lalavove.

"Diharapkan para pengguna jasa ojek online mencari atau menggunakan cara lain untuk memenuhi kebutuhan di hari dan tanggal tersebut di atas. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” imbau Presidium KON itu.

Dalam isi tuntutannya, para driver ojek hingga kurir online adalah mendesak pemerintah merevisi Perkemenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil untuk Mitra Ojek Online dan Kurir Online di Indonesia.

Para ojol meminta pemerintah mengevaluasi kerja sama aplikator yang mengandung unsur ketidakadilan dengan pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia. 

Pemerintah juga diminta mendukung program layanan tarif hemat, dan penyeragaman layanan tarif seluruh aplikator terhadap mitra ojek maupun kurir online.

"Kami meminta kepada pemerintah untuk melegalkan ojek online agar mendapat perlindungan dari pemerintah bahkan dari negara sekalipun,” tandas Andi.

Respons Kemnaker

Soal aksi demo driver ojol, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengaku belum mendapat informasi soal aksi tersebut.

Namun, ia menyebut beberapa hal terkait potongan aplikator yang mencapai 30 persen. Indah menyebut hal itu bukan kewenangan Kemnaker untuk mengatur. "Saya belum dengar. Biasanya kalau mau demo ngundang saya," katanya hari ini.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved