Demo Ojol dan Kurir

Demo Revisi Tarif Naik, Driver Ojol Tak Ikut Diperbolehkan Beroperasi Tanpa Atribut: Hargai Kami

Driver ojek online (ojol) yang tidak mengikuti aksi unjuk rasa diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang atau pesanan namun tapa atribut.

(KOMPAS.com/Farahdilla Puspa)
Perwakilan komunitas ojek online, Dedy, menanggapi soal demo ojol di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (29/8/2024) siang, sebut driver diperbolehkan beroperasi. 

Kami juga mengimbau kepada mitra driver agar tidak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa.

Gojek akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan terhadap pelanggan maupun mitra kami," ujar 

Rosel bilang, pihaknya sangat terbuka terkait aspirasi para mitra ojol terkait tarif.

Namun hal itu dapat dilakukan dengan komunikasi yang baik dan tidak kontraproduktif.

Karena hal tersebut dapat merugikan para mitra ojol dan kurir online yang menggantungkan pendapatannya sebagai ojol dan kurir online.

"Kami sangat terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa menghimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib.

Selama ini, mitra driver aktif Gojek juga menyampaikan aspirasinya melalui berbagai wadah komunikasi formal yang kami miliki,” ujarnya.

Kata Grab Indonesia

Manajemen Grab Indonesia menanggapi soal aksi unjuk rasa ribuan driver ojek online (ojol) di Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Menanggapi soal aksi unjuk rasa para driver ojol, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan pemotongan pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen. 

"Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen,” ujar Tirza dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Kamis, (29/8/2024).

Tirza menjelaskan bahwa semua biaya promosi yang diterapkan oleh Grab sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan dan dirancang untuk meningkatkan permintaan konsumen. 

Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pendapatan mitra pengemudi.

Selain itu, Tirza menyebutkan bahwa tarif layanan pengantaran Grab sudah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Tarif ini dirancang untuk menjaga pendapatan pengemudi dan memastikan stabilitas permintaan pasar terhadap layanan Grab. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved