Seputar Islam

Dalil, Hukum dan Cara Berwudhu Tanpa Membuka Hijab Saat di Tempat Umum, Penjelasan Lengkap Ulama

Apabila dalam kondisi dibutuhkan, seperti berada di tempat umum dan khawatir auratnya tersingkap, maka tidak mengapa berwudhu dengan tetap berhijab

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
GRAFIS TRIBUNSUMSEL/LISMA
Dalil, Hukum dan Cara Berwudhu Tanpa Membuka Hijab Saat di Tempat Umum, Penjelasan Lengkap Ulama 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Apa hukum dan dalil tentang berwudhunya seorang wanita di tempat umum, boleh tanpa membuka hijabnya atau kerudungnya. Sahkah wudhunya? Lalu bagaimana cara wudhu tanpa membuka hijab?

Pertanyaan ini sering ditanyakan para muslimah kepada para ulama. 
Tribunsumsel.com mencoba mencari jawabannya dikutip dari berbagai sumber berikut ini:

Dikutip dari Ustadz Abu Salma Muhammad

Para ulama bersepakat bahwa apabila tidak ada hajat (kebutuhan), maka seorang perempuan atau muslimah harus membuka kerudung dan mengenai rambut saat wudhu.

Apabila dalam kondisi dibutuhkan, seperti kondisi terlalu dingin atau berada di tempat umum dan khawatir auratnya tersingkap, maka tidak mengapa berwudhu dengan mengusap kerudungnya. 

Dalilnya adalah Alquran Surat Al-Baqarah ayat : 185 


يريد الله بكم اليسر ولا يريد بكم العسر 


Artinya: Allah menghendaki bagi kalian kemudahan dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian. 

Dalil hadits

Hadits Riwayat dari Ummu Salamah yang mengusap kerudung beliau saat wudhu.  Hadits Amr bin Umayah & Bilal bahwa Nabi mengusap surban/khimar dan khufnya.

Berikut cara berwudhu dengan mengenakan hijab atau kerudung:

Ada beberapa pendapat
Pendapat 1

1.  Cukup mengusap sebagian kerudung. 
2.  Mengusap bagian kening kepala (terkena rambut walau sedikit) dan seluruh kerudung. 

 

Pendapat 2
1.  Mengusap dari kening & seluruh kerudung, & mengenai sedikit rambut. Karena ada sebagian ulama yang berpendapat wajibnya terkena rambut ketika wudhu. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved