Berita Banyuasin Bangkit

Pj Ketua TP PKK Banyuasin Adhitya Triani Hadiri Rakornas Posyandu Tahun 2024 di Jakarta

Rakornas ini bertujuan untuk menyatukan persepsi Posyandu pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Editor: Sri Hidayatun
ardiansyah/tribunsumsel.com
Tim Pembina Posyandu Pusat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2024, Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Banyuasin, Adhitya Triani Apriliani Farid, S. STP., M. Si menghadiri Rakornas yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, Jakarta. 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Banyuasin, Adhitya Triani Apriliani Farid, S. STP., M. Si menghadiri Rakornas Posyandu Tahun 2024 yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE), Tangerang, Jakarta.

Rakornas ini bertujuan untuk menyatukan persepsi Posyandu pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca juga: Penuhi Hak Penyandang Disabilitas, Pemkab Banyuasin Siap Bersinergi dengan KND RI

Baca juga: Pemkab Banyuasin Kukuhkan 142 Guru Penggerak Angkatan 9

Selain itu juga untuk penguatan Pembinaan Posyandu secara berjenjang pada setiap level pemerintahan, peningkatan tugas dan fungsi Posyandu yang partisipatif dan inovatif, menginternalisasi 6  Standar Pelayanan Minimal (SPM) ke dalam kebijakan Posyandu pada dokumen perencanaan program/kegiatan dan anggaran daerah.

Adapun tujuan khusus Rakornas, terumuskannya materi Rencana Induk Posyandu Tahun 2024-2029, Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Posyandu Tahun 2024-2029 dan Petunjuk Teknis Tata Kelola Kelembagaan Posyandu.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved