Berita Prabumulih

Sedang Ada Pemutih Pajak, UPTB Samsat Prabumulih Minta Masyarakat Segera Urus Pajak Kendaraannya

Sedang Ada Pemutih, UPTB Samsat Prabumulih Minta Masyarakat Segera Urus Pajak Kendaraannya

|
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Edison
Kepala UPTB Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin - Sedang Ada Pemutih Pajak, UPTB Samsat Prabumulih Minta Masyarakat Segera Urus Pajak Kendaraannya 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seluruh masyarakat kota Prabumulih khususnya yang memiliki kendaraan yang menunggak pajak, diminta untuk mengurusnya di UPT Samsat kota Prabumulih.

Pasalnya, Pj Gubernur Sumsel melalui Bapenda Provinsi Sumsel tengah menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor sesuai dengan Pergub No 14 Tahun 2024.

"Masyarakat kami imbau untuk silahkan membayar pajak mumpung pemutihan, pemutihan berlaku mulai 19 Agustus sampai dengan 14 Desember 2024," ungkap Kepala UPTB Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin SE MM kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

Ariswan mengatakan untuk tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2 tahun atau lebih cukup membayar 1 tahun tunggakan dan 1 tahun pajak berjalan. 

"Sedangkan untuk bea balik nama kendaraan BBN II dikenakan diskon 50 persen dan bebas pajak progresif. Bukan hanya itu saja, tapi bebas denda dan bunga pajak serta bebas denda SDWKLLJ tahun tahun lewat," jelasnya.

Pria yang pernah tugas di Kabupaten OKU Timur itu mengajak masyarakat

Baca juga: Baru Berjalan 4 Hari, Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga OKU Timur

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga Lubuklinggau, Samsat Tambah Loket Antrean

memanfaatkan masa pemutihan tersebut dengan membayar pajak kendaraan.

"Kebetulan lagi ada pemutihan digulirkan Pemprov Sumsel, ayo manfaatkan bayar pajak kendaraan anda. Jangan lewat dari  tanggal 14 Desember 2024," jelasnya.

Lebih lanjut Ariswan menuturkan, dengan membayar pajak maka jelas akan membantu pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dikembalikan ke daerah untuk pembangunan.

"Hingga saat ini kita terus menggenjot realisasi penerimaan pajak kendaraan, agar tercapai sesuai target atau bahkan overtarget seperti tahun lalu," tuturnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved