Berita Viral

6 Fakta Nenek Sumiyati Tiba-tiba Rumahnya jadi Milik Tetangga, Diminta Surat Berdalih Urus Warisan

Fakta Nenek Sumiyati di Surabaya Tiba-tiba Rumahnya jadi Milik Tetangga,  

TribunJatim.com/Youtube Kompas TV
Sederet fakta nenek Sumiyati (60) warga kota Surabaya, Jawa Timur rumah mendadak diduga direbut tetangganya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta nenek Sumiyati (60) warga kota Surabaya, Jawa Timur rumah mendadak diduga direbut tetangganya.

Diketahui, rumah itu terletak di Jalan Jemur Gayungan Gang I No 6 RT 1 RW 03, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya. 

Rumah yang ia tempat itu terkena proyek underpas Pemkot Surabaya sehingga akan diganti dengan nilai Rp 2,8 miliar.

Namun, rumah yang ia tempat tersebut diklaim jadi milik tetangganya Wartini dan Agus.

Berikut sederet fkata-faktanya:

1. Berawal Diminta Surat

Sumiyati mengaku surat rumahnya diambil oleh tetangganya yaitu Wartini yang kini tinggal di Sidoarjo. 

Sumiyati tidak ingat secara pasti kapan surat itu berpindah tangan.

Akan tetapi, yang ia ingat surat rumahnya diambil tahun 2019.

"Tetangga saya Agus itu datang ke rumahnya dan meminta surat tanah. Dua hari kemudian, istrinya, Wartini datang juga untuk meminta surat tanah tersebut," ujarnya, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (23/8/2024).

Saat itu, Sumiyati mengaku tidak curiga karena bertetangga dengan Wartini sejak masih kecil dan pernah tinggal di kampung yang sama.

Terlebih saat itu suami Sumiyati sudah meninggal dunia sehingga tidak ada yang ia ajak diskusi mengenai surat tanah tersebut.

Namun kini Wartini kini telah pindah ke Sidoarjo setelah rumahnya menjadi bagian dari Jalaan Frontage Ahmad Yani.

Baca juga: Nasib Pilu Nenek Sumiyati Kini Frustasi Rumah Direbut Tetangga dan Kehilangan Uang Rp2,8 M

2. Rumah Terdampak Proyek Underpass

Pada tahun 2019, proyek underpass dari Pemkot Surabaya akhirnya sampai ke telinga Sumiyati dan Wartini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved