Berita Selebriti
Erina Gudono Istri Kaesang Pangarep Pamer Makan Roti Rp 400 Ribu di LA, Disindir Melanie Subono
Erina Gudono istri Kaesang Pangarep trending usai pamer makan roti Rp400 ribu di tengah kontroversi RUU Pilkada yang tengah ramai diperbincangkan.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Baru-baru ini, Erina Gudono istri Kaesang Pangarep trending di media sosial di tengah kontroversi RUU Pilkada yang tengah ramai diperbincangkan.
Erina Gudono dan Kaesang Pangarep menuai kritikan selama berada di Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Erina Gudono diingatkan soal kondisi di Indonesia ketika pamer postingan membeli roti Rp400 ribu dan belanja stroller diduga senilai Rp30 juta.
Baca juga: Dituduh Diam, Kiky Saputri Berjuang Serukan Peringatan Darurat Indonesia Lewat Jalur Dalam: Doakan
Salah satu publik figur pun tak lepas memberikan sindiran terhadap menantu Presiden Joko Widodo itu.
Artis Melanie Subono melalui akun Instagramnya, secara terang-terangan memposting ulang momen Erina Gudono dan Kaesang menikmati santapan roti di Grand Central Market.
Yang menjadi sorotan ialah saat Erina menuliskan harga roti yang begitu fantastis, sampai-sampai Kaesang ikut melayangkan protes.
"Mas Kaesang: Mahal banget roti Rp 400 ribu. Grand Central Market - Los Angeles, CA," tulis Erina Gudono dalam foto.
Tak disangka, artis yang cukup kritis ini memberikan komentar pedas untuk unggahan Erina Gudono.
Ia menyinggung soal rakyat yang ditirikan ditengah gaya hidup anak dan menantu Presiden menikmati kemewahan ditengah situasi Indonesia yang tengah kacau.
"Selamat pagi rakyat tiri. Pastikan sarapan sebelum beraktivitas ya," tulis Melanie Subono.
Baca juga: Siapa Si Tukang Kayu yang Disinggung Jokowi saat Tanggapi Putusan soal Pilkada
Unggahan Melanie Subono lantas ramai dikomentari warganet yang sinis dengan sikap pamer Erina.
"Rakyat tiri mah cari makan dan kerja aja susah.." ujar utamik**.
"Saya makan roti sumbu aja (singkong).. hemat, sehat, pakai uang sendiri" kata sansa***.
"Konon dulu Ratu Marie Antoinette disaat rakyat Perancis kelaparan pernah berkata "biarkan mereka makan kue" .. gak lama ia & suaminya dipenggal ama rakyatnya sndiri," ujar risaha**.

Sebelumnya, Erina dikritik salah satunya oleh akun mitastic perihal kegiatannya di Amrik bersama Kaesang.
Bahkan keduanya dihujat karena naik jet pribadi hingga belanja mewah ke Amerika Serikat.
"Di saat kita semua lagi ngerasa ni negara darurat mengenai threshold pilkada dan kotak kosong, jalan2x di Amrik, makan roti 400 ribu, belanja Rp30 juta seakan tidak salah," kata akun tersebut.
"Goodluck for your studies mbak Erika Gudono, semoga beneran bisa belajar social justice. Terus coba gimana aplikasinya di NKRI." tulisnya.
Dimana, plesiran Kaesang dan Erina Gudono itu terjadi saat situasi di Indonesia tengah genting.
Diketahui, Erina sendiri hendak memulai program S2 di University of Pennsylvania.
Walaupun saat ini Erina sedang hamil trimester ketiga, ia tetap berkomitmen melanjutkan studinya di AS.
Demo RUU Pilkada dan Tagar Peringatan Darurat
Sementara itu, situasi berbeda terjadi di Indonesia, dimana masa buruh, mahasiswa dan aktivis turun ke jalan.
Hal ini dilakukan menuntut DPR membatalkan rencana revisi UU Pilkada dan berhenti menjegal putusan Mahkamah Konstitusi.
Terkini, sejumlah publik figure yang ikut hadir dalam aksi demo hari ini jadi sorotan.
Dalam kesempatan itu tampak beberapa artis hingga komika tersohor di tanah air seperti Abdel Achrian atau yang dikenal sebagai Cing Abdel, Youtuber Jovial Da Lopez, Komika Arie Kriting, Bintang Emon, Yuda Keling, Rigen hingga Ebel Kobra.
Bersamaan itu, tagar #KawalPutusanMK mulai trending di sejumlah media sosial sejak Rabu, (21/8/2024) sore.
Baca juga: Heboh Tagar KawalPutusanMK dan Gambar Peringatan Darurat Trending di Medsos, Ini Artinya
Postingan tagar #KawalPutusanMK ini telah dikumandangkan ribuan netizen hingga sejumlah aktivis di media sosial X juga Instagram.
Gambar Garuda Biru ini awalnya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv.
Postingan tagar #KawalPutusanMK ini telah dikumandangkan ribuan netizen hingga sejumlah aktivis di media sosial X juga Instagram.
Adapun gambar tersebut menampilkan gambar garuda dengan latar warna biru dongker dan di atasnya tertulis 'Peringatan Darurat'.
Lantas apa arti Peringatan Darurat' itu?
Melansir dari Banjarmasinopost.co.id, Gerakan unggah 'Peringatan Darurat' itu mengacu pada ajakan untuk sama-sama mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Narasi yang beredar di media sosial ramai membahas soal putusan MK pada Selasa (20/8/2024) kemarin, yang berbunyi partai politik (parpol) yang tidak memiliki kursi di DPRD tetap bisa mengusung calon kepala daerah.
Kemudian pada hari ini, Rabu (21/8/2024), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.
DPR RI dinilai mengabaikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon kepala daerah.
Baca juga: Ini Kata Menkumham Soal Revisi UU Pilkada Akan Anulir Putusan MK Jika Sudah Diundang-undangkan
Badan Legislasi DPR RI untuk revisi UU Pilkada mendesain pembangkangan atas dua putusan MK kemarin.
Pertama, mengembalikan ambang batas pencalonan kepala daerah sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah pileg sebelumnya, suatu beleid yang dengan tegas sudah diputus MK bertentangan dengan UUD 1945.
Kedua, mengembalikan batas usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak pelantikan, meskipun MK kemarin menegaskan bahwa titik hitung harus diambil pada penetapan pasangan calon oleh KPU.
MK sendiri sudah berulang kali menegaskan bahwa putusan Mahkamah berlaku final dan mengikat.
Pada putusan terkait usia calon kepala daerah, majelis hakim konstitusi sudah mewanti-wanti konsekuensi untuk calon kepala daerah yang diproses dengan pembangkangan semacam itu.
Sehingga gambar atau foto "Peringatan Darurat" menggambarkan kekecewaan masyarakat atas sistem yang ada saat ini.
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan agenda rapat paripurna dengan agenda pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, Kamis (22/8/2024).
Sehingga pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada ditunda karena tidak memenuhi kuorum.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Sesuai dengan tatib yang ada di DPR bahwa rapat-rapat paripurna itu harus memenuhi aturan tata tertib, setelah diskors sampai 20 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, dilansir dari Kompas.com.
"Sehingga rapat tidak bisa dilakukan," ujar Dasco melanjutkan.
Ia menuturkan, akibat kuorum tidak terpenuhi, pengesahan revisi UU Pilkada pun urung dilaksanakan.
"Pelaksanaan revisi UU Pilkada otomatis tidak bisa disahkan," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Sedianya, DPR akan mengesahkan revisi UU Pilkada pada Kamis hari ini.
DPR dan pemerintah telah sepakat untuk membawa revisi UU Pilkada pada rapat kerja Badan Legislasi DPR pada Rabu (22/8/2024) kemarin.
Pada intinya, revisi ini menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan Pilkada hingga syarat usia calon kepala daerah.
Pertama, Baleg mengakali Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, yang melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik peserta pemilu.
Baleg mengakalinya dengan membuat pelonggaran threshold itu hanya berlaku buat partai politik yang tak punya kursi DPRD.
Threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan bagi partai-partai politik yang memiliki kursi parlemen.
Baleg juga mengakali Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal usia calon kepala daerah.
Baleg tetap berpegang pada putusan Mahkamah Agung, bahwa usia dihitung saat pelantikan, bukan saat pencalonan sebagaimana yang ditetapkan MK.
Revisi UU Pilkada tersebut setidaknya berimplikasi terhadap dua hal.
Pertama, putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dapat maju sebagai calon gubernur/wakil gubernur karena memenuhi syarat usia yang diatur dalam revisi UU Pilkada.
Kedua, PDI-P terancam tidak mendapatkan tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta karena perolehan kursi di DPRD Jakarta tidak cukup, sedangkan partai politik lain sudah mendeklarasikan dukungan ke pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Lisa Mariana Ngaku Janda Usai Tes DNA Tak Identik dengan Ridwan Kamil, Potong Foto Pernikahannya |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat DPR RI, Ruangan Mendadak Hening |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta Gegara Interupsi Ariel & Judika |
![]() |
---|
VIDEO Nafa Urbach Sesumbar Relakan Gaji dan Tunjangan DPR untuk Guru usai Panen Kritikan |
![]() |
---|
Unggahan Instagram Lisa Mariana dan Suami jadi Sorotan, Isyaratkan Rumah Tangga Alami Keretakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.