Peringatan Darurat

Curhat Anggota DPR RI Fraksi PDIP Berjuang Sendiri Tolak Revisi UU Pilkada

3 anggota DPR RI Fraksi PDIP sampaikan curhatan kepada massa aksi terkait revisi Undang Undang Pilkada di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).

Editor: Moch Krisna
Tribunnews
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, saat ditemui di Kantor DPP Nasdem, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- 3 anggota DPR RI Fraksi PDIP sampaikan curhatan kepada massa aksi terkait revisi Undang Undang Pilkada di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).

Masinton Pasaribu didampingi Panda Nababan hingga Arteria Dahlan menyampaikan jika PDIP hanya berjuang sendiri menolak revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

"Kita kawal bersama-sama, kami cuma sendiri sebagai Fraksi PDI Perjuangan yang memperjuangkan ketidaksetujuan terhadap revisi UU Pilkada," teriak masinton di depan Gedung DPR, Kamis  (22/8/2024).

"Tentu kita kawal bersama-sama agar perjuangan kita bisa berhasil, setuju?" tanya Masinton kepada massa aksi melansir dari Tribunnews.com.

Masinton juga mengapresiasi massa aksi yang menyuarkan hak nya untuk menolak disahkannya RUU tersebut.

"Hari ini teman-teman sudah membuktikan bahwa teman-teman merupakan orang perjuangan. Kita minta aparat tidak melakukan respresi kepada teman-teman,” tambah Masinton.

Masinton memastikan bahwa PDIP akan bersama para mahasiswa memperjuangkan agar RUU Pilkada tidak jadi disahkan menjadi UU.

Pada saat yang sama, Arteria Dahlan juga menyampaikan akan terus berupaya menolak pembahasan RUU tersebut.

Baca juga: Hasto Sebut PDIP Sangat Terbuka Untuk Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, Asal Penuhi Syarat Ini

"Temen-temen nggak usah khawatir. Ini kan pembahasan tingkat pertama, ada tahapan pembahasan tingkat kedua. Temen-temen pastinya pinter semua, berapa banyak UU yang tidak jadi di tingkat kedua," kata Arteria.

"InsyAallah, pada masa sidang ini tidak akan disahkan. Percayalah," tegasnya. 

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya telah memastikan pengesahan revisi UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipastikan batal.

 DPR dipastikan tidak akan mengesahkan RUU Pilkada.

Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.

Adapun putusan MK itu berkaitan dengan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved