Berita Palembang
Kepergok Petugas Curi Kabel Lampu Sepanjang 10 Meter di Palembang, Tiga Pria Ditangkap Polisi
Penangkapan tersebut berlangsung saat ketiga pria ini melakukan aksiny di TKP dan kepergok petugas yang sedang patroli.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga orang pria di Palembang harus mendekam dipenjara, setelah ketiganya ditangkap karena mencuri kabel lampu penerangan jalan milik Dinas Perkimtan Kota Palembang di Jalan Angkatan 45.
Penangkapan tersebut berlangsung saat ketiga pria ini melakukan aksiny di TKP dan kepergok petugas yang sedang patroli.
Mereka yang ditangkap ialah Herman (42) warga Jalan Dwikora Kaca piring II dan Budiman (41) warga Jalan Kamboja Lorong Kredit yang kepergok dan ditangkap Polsek Ilir Barat I pada 18 Agustus 2024.
Lalu satu pelaku lainnya beraksi seorang diri, yakni Putra Ibrahim warga Jalan Pangeran SW Subekti Lorong Limbungan yang kepergok anggota Ditlantas Polda Sumsel pada 20 Agustus 2024 sekitar pukul 05:30 WIB.
Masing-masing pelaku mencuri tembaga kabel penerangan jalan sepanjang 10 meter.
Pelaksanaan Harian (Plh) Kapolsek Ilir Barat I AKP Heri mengatakan penangkapan tersangka Ibrahim bermula dari adanya informasi dari anggota Ditlantas Polda Sumsel telah memergoki seorang pria yang hendak mencuri kabel.
"Anggota opsnal reskrim Polsek mendapat informasi dari anggota Ditlantas yang melihat seorang pria sedang menggali tanah dan memotong kabel di median jalan depan Palembang Square Mall, " ujar Heri, Rabu (21/8/2024).
Baca juga: Jadi Langganan Maling, Warga Lorong Sungai Sari Palembang Resah, Aksi Pencuri Motor Terekam CCTV
Baca juga: Turun dari Avanza, Pencuri HP Beraksi di Rumah Makan Kota Palembang, Modus Numpang ke Toilet
Pelaku sempat diamankan di Mako Ditlantas Polda Sumsel sampai anggota Reskrim Polsek menjemput pelaku.
Setelah menerima laporan tersebut anggota bergerak menuju lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Ilir Barat I
"Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Ilir Barat I untuk diperiksa dan kami proses," katanya.
Dua hari sebelumnya anggota Polsek juga sempat memergoki dua orang pencuri kabel lampu penerangan jalan, setelah anggota yang berpatroli menerima laporan adanya pemadaman listrik di Jalan Angkatan 45.
"Setelah anggota datangi lokasi benar saja ada dua orang yang lagi memotong kabel listrik lampu penerangan jalan menggunakan gergaji," katanya.
Polisi turut menyita barang bukti yang digunakan oleh pelaku saat melancarkan aksinya, meliputi satu linggis, gergaji besi, tang jepit, kulit kabel, dan tembaga.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Lahirkan ‘Piagam Palembang’, Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026 Perkuat Ekosistem Syariah Nasional |
|
|---|
| Kisah Pilu Adi, Terbangun dari Tidur Saat Api Sudah Membesar: Hanya Ijazah yang Bisa Diselamatkan |
|
|---|
| Rumah Dua Lantai di Demang Lebar Daun Hangus Terbakar Diamuk Si Jago Merah |
|
|---|
| Disimpan Dalam Tas di Kelas, HP 3 Siswa SDN 83 Palembang Hilang, Orangtua Lapor Polisi |
|
|---|
| Daftar Promo Spesial Hari Kartini 20-23 April 2026, Khusus Perempuan, Ada Chatime Buy 1 Get 1 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kepergok-Petugas-Curi-Kabel-Lampu-Sepanjang-10-Meter-di-Palembang-Tiga-Pria-Ditangkap-Polisi.jpg)