Pilkada DKI Jakarta

Ini Kata Juru Bicara Anies Baswedan Soal Keputusan Terbaru Mahkamah Konstitusi Terkait Pilkada 2024

Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) bak jadi angin segar bagi Anies Baswedan maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Editor: Moch Krisna
Tribunnews
Anies BAswedan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) bak jadi angin segar bagi Anies Baswedan maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Pasca MK merekonstruksi syarat pencalonan kepala daerah serentak yang bakal berlangsung september mendatang.

Isi putusan MK 60/PUU-XXII/2024. Kini pencalonan kepala daerah dihitung berdasarkan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi tersebut, di mana Jakarta memiliki DPT 8,2 juta.

Sehingga parpol atau gabungan parpol cukup memenuhi 7,5 persen suara berdasarkan pileg sebelumnya.

Hal tersebut ditanggapi juru bicara Anies Basweda, Angga Putra Fidrian melansir dari Tribunnews.com, Selasa (20/8/2024),

Menurut Angga, politik Indonesia akan berlangsung dinamis hingga detik-detik penutupan pendaftaran, termasuk dalam Pilkada Jakarta 2024.

“Politik Indonesia itu dinamis sampai penutupan pendaftaran. Maka Anies Baswedan optimis bahwa tikungan akhir pasti ada perubahan,” kata Angga.

Sebagaimana diketahui pendaftaran pencalonan kepala daerah dibuka oleh KPU pada 27 Agustus 2024 dan berlangsung selama 3 hari hingga 29 Agustus 2024.

Sampai tanggal itu tiba, Angga masih optimis, semua kemungkinan terbuka bagi Anies. Dirinya juga yakin masih ada partai politik yang punya aspirasi sejalan dengan Anies.

Ia kemudian berkaca dari pelaksanaan Pilkada DKI 2017, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.

Pada Pilkada DKI 2017, Anies dipilih oleh Gerindra dan PKS sebagai calon gubernur Jakarta ketika subuh sebelum pendaftaran ke KPU.

Kemudian pada Pemilu 2019, ada Mahfud MD yang sudah disiapkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo (Jokowi), tapi hanya hitungan jam keputusan itu berubah.

Teranyar pada Pemilu 2024, Prabowo Subianto santer akan menggandeng Erick Thohir. Tapi akhirnya Prabowo mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai pendampingnya.

“2017, Pak Anies jadi Gubernur Jakarta itu ditentukan subuh sebelum pendaftaran. 2019 sudah ada yang siap jadi cawapres tapi ternyata cawapres yang diumumkan beda. 2024 Prabowo - Erick Thohir atau Prabowo - Ganjar. Tiba-tiba berubah jadi Prabowo - Gibran,” jelas dia.

Saat ini tersisa PDI Perjuangan yang tak mengumumkan pencalonan Pilkada Jakarta 2024 lantaran kekurangan perolehan suara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved