Seputar Islam

Arti Rukun Qauli, Rukun Fi'li, Rukun Qalbi dalam Shalat, Lengkap dengan Hal yang Membatalkan Sholat

Rukun shalat merupakan semua hal yang harus dilakukan di dalam shalat dengan baik. Rukun shalat terbagi 3 kategori, yakni rukun qauli, fi'li dan qalbi

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Arti Rukun Qauli, Rikun Fi'li, Rukun Qalbi dalam Shalat, Lengkap dengan Hal yang Membatalkan Shalat. 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Rukun shalat merupakan semua hal yang harus dilakukan  di dalam shalat dengan baik dan benar. Sehingga jika dilakukan dengan baik dan benar shalatnya menjadi sah. Sedangkan jika tidak dilakukan dengan baik dan benar shalatnya menjadi tidak sah.

Rukun shalat terbagi menjadi tiga kategori, yakni rukun qauli, fi'li, dan qalbi. Berikut penjelasannya

1. Rukun Qauli

Rukun qauli adalah merupakan perkataan atau bacaan dalam shalat. Ada yang dibaca pelan, ada yang perlu dibaca hingga dapat didengar oleh telinga sendiri. Inilah yang termasuk dalam Rukun qauli.

Rukun qauli dalam shalat ada 5, yang artinya wajib dibaca hingga terdengar di telinga sendiri (ketika sholat sendirian atau menjadi makmum).

5 rukun qauli terdiri dari: 

  1. Takbiratul ihram
  2. membaca surat Al Fatihah 
  3. Membaca tahiyat akhir
  4. shalawat kepada Nabi Muhammad SAW dalam tahiyat akhir
  5. Mengucap salam yang pertama.

 

2. Rukun Fi'li atau filiyah

Rukun fi’il adalah gerakan atau perbuatan-perbuatan dalam shalat. Semua rukun dalam shalat penting dilakukan, namun bagi orang yang baru belajar shalat sebaiknya diajari cara melakukan rukun fi'li terlebih dahulu.

Berikut rukun fi'li dalam sholat

Berdiri bagi yang mampu.
Melakukan ruku'.
Melakukan i'tidal.
Melakukan sujud.
Melakukan duduk diantara dua sujud
Melakukan duduk tahyat akhir.
Dilakukan dengan tertib.

Selengkapnya berikut 13 rukun fili dalam sholat
rukun fi’liyah yaitu rukun yang berupa perbuatan. Rukun fi’liyah ada 13 yaitu, (1) berdiri, (2) rukuk, (3) tuma’ninah ketika rukuk, (4) i’tidal, (5) tuma’ninah ketika i’tidal, (6) sujud awal, (7) tuma’ninah ketika sujud awal, (8) duduk setelah sujud awal, (9) tuma’ninah ketika duduk, (10) sujud kedua, (11) tuma’ninah ketika sujud kedua, (12) duduk akhir, (13) tertib. 

3. Rukun Qalbi

Rukun qalbi adalah aktivitas dalam shalat yang melibatkan hati. Tanpa rukun ini, shalat seseorang tidak akan dianggap sah walaupun sudah sempurna rukun qauli dan fi'li-nya. Rukun qalbi tidak banyak, yakni sebagai berikut : Niat, Tertib.

Niat termasuk dalam rukun qalbi karena melibatkan hati. Sedangkan tertib termasuk ke dalam rukun qalbi karena hati berperan memastikan semua rukun dilaksanakan secara tepat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved