Jokowi Reshuffle Kabinet

Harta Kekayaan Yasonna Laoly Politisi PDIP Dicopot Jokowi dari Menkumham, Capai Rp25 Miliar

Intip harga kekayaan Yasonna Laoly dicopot Presiden Jokowi dari jabatannya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). termasuk menteri kepercayaan Jokowi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com
Yasonna Laoly yang dicopot Presiden Jokowi dari jabatannya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Melihat harta kekayaan Yasonna Laoly yang dicopot Presiden Jokowi dari jabatannya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Posisi Yasonna Laoly sebagai Menkumham dicopot dan digantikan oleh politikus Gerindra, Supratman Andi Agtas pada Senin (19/8/2024).

Diketahui, Yasonna Laoly termasuk menteri kepercayaan Jokowi yang telah menjabat menteri sejak periode pertama Presiden.

Baca juga: Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia Menteri ESDM Baru Dilantik, Capai Rp310 Miliar, Tak Punya Utang

Menkumham Yasonna Laoly Beberapa Waktu Lalu
Menkumham Yasonna Laoly Beberapa Waktu Lalu (Tribunnews)

Berapa harta kekayaan Yasonna?

Yasonna rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Total ada 10 laporan yang disampaikannya ke KPK sejak 2003.

Laporan terakhir disampaikannya untuk periodik 2023.

Dalam laporan per tanggal 27 Maret 2024 itu, total kekayaan Yasonna adalah Rp 25.309.128.446 (Rp 25,3 miliaran).

Total nilai untuk koleksi kendaraan yang dimiliki oleh Yasonna sebesar Rp1.047.250.200, atau Rp1 miliaran dan semuanya hasil sendiri. 

Sebanyak 18 aset berupa tanah dan bangunan di Medan, Karo, Tangerang, Deli Serdang, hingga Gunung Sitoli. Nilainya mencapai Rp 3.839.090.126.

Mobil termasuk Toyota Harrier tahun 2015 senilai Rp560 juta. 

Toyota Crown 3.0G A/T tahun 2009 yang memiliki nilai Rp 2.250.200.

Toyota Fortuner tahun 2011 mencapai Rp425 juta.
 
Total ketiga mobil tersebut mencapai Rp1.047.250.200.

Harta bergerak lain: Rp 4.716.499.000.
 
Surat berharga: Rp 227.922.000.

Kas dan setara kas: Rp 10.478.367.120.

Harta lainnya: Rp 5 miliar.

Total harta kekayaan: Rp 25.309.128.446.

Dipanggil Jokowi

Yasonna Laoly mengungkapkan pertemuannya dengan Presiden Jokowi sebelum dirinya dicopot dari jabatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Posisi Yasonna Laoly sebagai Menkumham digantikan oleh politikus Gerindra, Supratman Andi Agtas pada Senin (19/8/2024).

Di balik reshuffle atau perombakan kabinet itu, Jokowi telah memanggil Yasonna Laoly pada Minggu (18/8/2024) petang.

Panggilan tersebut terkait reshuffle atau pergantian Menteri Kabinet Indonesia Maju.

"Kemarin maghrib, seusai shalat maghrib, saya bertemu Presiden RI Joko Widodo. Beliau memanggil saya," kata Yasonna dalam upacara Peringatan Hari Pengayoman di Kemenkumham, Jakarta, Senin (19/8/2024) dilansir dari Kompas.com.
 
Pada kesempatan itu, Yasonna mengaku telah menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepadanya untuk menjadi menteri kabinetnya.

"Saya sampaikan kepada beliau, Bapak Presiden terima kasih atas kepercayaan, kesempatan yqng diberikan kepada saya untuk membantu bapak sebagai Menteri Hukum dan HAM," kata Yasonna.

Dalam upacara tersebut, Yasonna juga mengatakan kepada para pegawai Kemenkumham bahwa hari ini merupakan hari terakhir ia menjabat sebagai menkumham.
 
Yasonna menyampaikan terima kasih kepada para pejabat dan pegawai Kemenkumham yang telah membantu dan berkolaborasi dengannya. 

Ia juga meminta maaf jika terdapat tindakan yang mengecewakan, seperti mutasi atau ketidakhadirannya yang tegas.
 
"Secara pribadi dan sebagai Menteri Hukum dan HAM for the last day saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran dari Sabang sampai Merauke dari Mianggas sampai Pulau Rote atas kerja sama yang saudara berikan," kata Yasonna.

Profil Yasonna Laoly 

Pria kelahiran Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ini memiliki nama lengkap Yasonna Hamonangan Laoly. 

Dikutip dari Kompaspedia (25/8/2020), kata “Yasonna” dalam berasal dari bahasa Nias "Yaso Nasa" yang berarti "masih ada lagi". 

Sementara kata "Hamonangan" diambil dari bahasa Batak yang berarti kemenangan. 

Kata “Laoly” merujuk pada nama salah satu marga dalam masyarakat nias.
 
Dia merupakan lulusan Fakultas Hukum di Universitas Sumatera Utara pada 1978.

Baca juga: Harta Kekayaan Supratman Andi Agtas Menkumham yang Baru Gantikan Yasonna Laoly, Capai Rp18,4 M

Politisi PDI-P itu kemudian melanjutkan pendidikan master dari Virginia Commonwealth University pada 1986. Dia meraih gelar doktor dari North Carolina State University (NCSU) pada tahun 1996.

Yasonna memulai karier sebagai pengacara dan dosen di Universitas HKBP Nommensen, Sumatera Utara.

Ia mencapai puncak karier akademis dengan menjadi dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, 

Karier politik 

Ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota DPRD Sumatera Utara periode 1999-2004 dari PDIP-P.

Yasonna kemudian terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara I pada 2004.

Pada periode pertamanya sebagai anggota DPR, Yasonna menjadi anggota Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah.

Ia kemudian pindah ke Komisi III yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Dalam Pemilu 2009, Yasonna kembali melenggang ke Parlemen dan menjadi Ketua Fraksi PDI-P dan juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.

Pada 2014, Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Kerja 2014–2019.

Menjelang akhir masa jabatannya, Yosanna kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari PDI-P untuk Dapil I Sumatera Utara.

Ia berhasil meraih suara terbanyak dan terpilih menjadi anggota DPR Periode 2019–2024.

Setelah mengundurkan diri dari jabatan menteri pada 27 September 2019, Yasonna dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2019.

Meski begitu, jabatan sebagai anggota DPR RI hanya diembannya selama 23 hari. Pasalnya, Yasonna kembali ditunjuk menjadi Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju 2019–2024.

Kini, Posisi Yasonna Laoly digantikan politisi Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas.

Yasonna Laoly baru saja terkena reshuffle dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Senin (19/8/2024).

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved