Berita Ogan Ilir Bangkit
Wabup Ardani Kukuhkan Paskibraka Ogan Ilir Untuk Upacara HUT ke-79 RI Tahun 2024
Pada kesempatan ini, Ardani mengucapkan selamat kepada semua yang terpilih menjadi Paskibraka dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI tahun 2024.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Usai menjalani proses seleksi serta latihan yang panjang, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Ogan Ilir dikukuhkan oleh Wakil Bupati H. Ardani.
Pada acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda diantaranya lembaga legislatif, TNI, Polri.
Pada kesempatan ini, Ardani mengucapkan selamat kepada semua yang terpilih menjadi Paskibraka dalam rangka memperingati HUT ke-79 RI tahun 2024.
"Paskibraka ini adalah putra-putri yang telah mendapatkan kepercayaan dan kehormatan untuk mengemban tugas yang membanggakan," ucap Ardani seusai pengukuhan Paskibraka, Jumat (16/8/2024).
Ardani menyampaikan pesan kepada putra-putri yang telah terpilih dan telah mengikuti proses seleksi pelatihan serta persiapan Paskibraka yang baik.
Baca juga: Wabup Ardani Pimpin Apel Gabungan Pemkab Ogan Ilir, Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
"Kiranya Paskibraka Ogan Ilir dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," pesan Ardani.
Kepada anggota Paskibra Ogan Ilir tahun 2024, Ardani mengucapkan selamat bertugas.
"Kami optimis, ananda semua dapat menunaikan tugas dengan baik dan sukses. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan, kesehatan dan kesuksesan dalam melaksanakan tugas," tutupnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Pengadaan Sewa Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir, Upaya Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Peresmian MBG di SMA Negeri 1 Indralaya Utara, Pemkab OI Dorong Siswa Berprestasi Berkat Asupan Gizi |
![]() |
---|
Bupati Panca & Istri Tampilkan Songket Padi Pegagan Kreasi PKW Ogan Ilir, Disaksikan Istri Gibran |
![]() |
---|
Sekda Muhsin Abdullah Buka TPN XII 2025, Bangkitkan Kesadaran Pendidikan dan Lingkungan di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Bupati Panca Wijaya Akbar Dikukuhkan Mendagri Sebagai Waketum APKASI Masa Bakti 2025-2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.