Cut Intan Nabila Korban KDRT

Marahnya Rizky Billar Usai Cut Intan Nabila Korban KDRT Disebut 'Lesti Kejora Part 2' diduga Rujuk

Rizky Billar ngamuk di akun Twitter, Cut Intan Nabila disebut 'Lesti Kejora part 2' imbas Cut Intan Nabila diduga berdamai dengan suaminya usai KDRT

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/cut.intannabila/RIZKYBILLAR
Rizky Billar ngamuk di akun Twitter, Cut Intan Nabila disebut 'Lesti Kejora part 2' imbas Cut Intan Nabila diduga berdamai dengan suaminya usai KDRT 

Lebih lanjut, Armor membantah bahwa dirinya ingin kabur setelah melakukan KDRT terhadap istrinya.

"Saya ke hotel karena ada kerjaan di Jakarta, cuma karena memang saya salah, jadi saya memutuskan pergi ke hotel itu, saya tidak mau kabur ke Surabaya (cuma di Jakarta aja," jelasnya.

Baca juga: Motif Armor Toreador KDRT Cut Intan Nabila, Marah Besar saat Ketahuan Nonton Video Dewasa

Kini Armor siap menerima konsekuensi apapun yang harus ia terima karena telah melakukan KDRT terhadap istrinya.

"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun dan saya siap berjanji menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang," kata Armor Toreador.

Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Suami Cut Intan itu juga dijerat dengan Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

"Kami juga memasukkan Pasal kekerasan terhadap anak, seperti yang kita lihat di video tersebut," kata Rio.

Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Rio menyebut polisi telah menyita tiga barang bukti.

"Satu dokumen pernikahan antara pelaku dan korban, flashdisk berisi rekaman CCTV yang kami ambil dari medsos (media sosial), ketiga screenshot (tangkapan layar) dari medsos tersebut terkait tindakan kekerasan," jelasnya.

Rio juga mengungkapkan motif Armor Toreador melakukan KDRT didasari setelah ketahuantengah menonton video asusila oleh sang istri.

"Bahwa motifnya saya sampaikan mohon maaf hasil pemeriksaan dari tersangka bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Hanggoro dalam jumpa pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Namun, Rio menyampaikan masih akan mendalami pemeriksaan terhadap korban.

Mengingat saat ini, Cut Intan Nabila masih mengalami gangguan psikis dan trauma.

"Kami berinisiatif menghentikan dulu sementara pemeriksaan kepada korban," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved