Kongres XXI PMII 2024

Polisi Amankan Satu Alumni Mahasiswa, Diduga Jadi Provokator Kericuhan Kongres PMII di Palembang

Polisi mengamankan seorang alumni mahasiswa asal Makassar yang diduga jadi provokator kericuhan dalam kongres PMII di Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Seorang alumni mahasiswa diamankan polisi karena diduga jadi provokator kericuhan di Kongres PMII di Palembang, Selasa (14/8/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi mengamankan seorang alumni mahasiswa asal Makassar yang diduga jadi provokator kericuhan dalam kongres PMII di Palembang, Rabu (14/8/2024) malam. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono sampai dibuat berang oleh sikap oknum alumni mahasiswa tersebut. 

Peristiwa ini bermula ketika kongres Ke-21 PMII digelar di JSC (Jakabaring Sport City)  Palembang. 

Sekitar pukul 20.30, mahasiswa yang berada di depan gerbang utama GOR Dempo dan belum mendapatkan tanda pengenal peserta mencoba kembali masuk ke lokasi kongres tersebut 

Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan Panitia Keamanan Kongres PMII ke-21 yang dikomandoi oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) di garda terdepan dan dibantu oleh aparat kepolisian. 

Bahkan pagar gerbang utama GOR Dempo nyaris roboh setelah ditarik paksa oleh mahasiswa yang mencoba merangsek masuk.

Hal inilah membuat aparat kepolisian langsung melakukan penghalauan dan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi provokator.

“Saya sudah tamat. Ini tentang organisasi kami Pak, mereka yang berada di dalam sana (peserta kongres) tidak tahu tentang aturan-aturan kongres,” ungkap salah pria yang diamankan petugas tersebut. 

Ketika petugas mencoba mengamankan handphone milik pria tersebut, dirinya pun menolak memberikannya dengan alasan privasi. 

“Saya tidak mau. Saya dilindungi undang-undang privasi Pak,” katanya kembali. 

Sontak pernyataan pria tersebut, membuat Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono sedikit marah.

Kapolrestabes juga mengatakan, bahwa juga dilindungi undang-undang untuk mengamankannya selama 1x24 jam.

“Jangan coba-coba membuat kerusuhan di Kota Palembang, atau anda tidak saya kembalikan ke Makassar. Saya juga dilindungi oleh undang-undang untuk mengamankan anda 1x24 jam. Reskrim bawa dia ke kantor,” tegas Harryo.

Sekitar pukul 21.00 Kongres PMII ke-21 yang beberapa kali sempat tertunda karena adanya aksi protes dari peserta akhirnya dihentikan. Satu persatu peserta kongres meninggalkan GOR Dempo.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved