HUT Ke 79 RI Di IKN

Kasetpres Heru Budi Pastikan Paskibraka Putri Tetap Pakai Jilbab saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dengan tegas memastikan paskibraka putri tetap memakai jilbab khusus saat bertugas di HUT ke-79 RI di IKN

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
YouTube Sekretariat Presiden
PASKIBRAKA NASIONAL 2024 - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dengan tegas memastikan paskibraka putri tetap memakai jilbab khusus saat bertugas di HUT ke-79 RI di IKN 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan paskibraka putri tetap memakai jilbab saat bertugas di HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Pernyataan itu sebagai jawaban kabar terkait kabar sejumlah calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024).

Baca juga: Sosok Yudian Wahyudi Kepala BPIP Minta Maaf Soal Paskibraka Putri Lepas Hijab Saat Pengukuhan


 
"Adik-adik putri (paskibraka) harus (menggunakan jilbab) sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab, ya tetap digunakan," kata Heru di Balai Kota, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2024) dilansir dari Kompas.com.

Heru menjelaskan, pada saat gladi bersih persiapan upacara di IKN pada Rabu pagi, paskibraka putri tetap menggunakan jilbab.

"Kalau saat pengukuhan (diminta lepas jilbab) saya enggak tahu. Tapi tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih yang putri menggunakan jilbab," kata dia.

Kasetpres yang juga menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta itu memerintahkan paskibraka putri tetap mengenakan jilbab sesuai identitas mereka saat mendaftar.

"Jadi kan mereka masuk istana mereka sudah seperti itu. Perintah kami adalah meminta seluruh adik-adik putri memang menggunakan jilbab," ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf dan juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut. 

Baca juga: 9 Paskibraka Jadi Pembawa Baki Bendera Merah Putih di HUT RI Era Presiden Jokowi, Ada Jadi Perwira

Awalnya, mengatakan tujuan anggota Paskibraka putri melepas hijab adalah untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian dilansir siaran pers BPIP pada Selasa.

Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan.

Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya. 

Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya. 

Jokowi menunjuk Violetha Agryka Sianturi, perwakilan dari Sumatera Utara untuk memimpin pengukuhan Paskibraka Nasional 2024, Miss Remaja Sumut
Jokowi menunjuk Violetha Agryka Sianturi, perwakilan dari Sumatera Utara untuk memimpin pengukuhan Paskibraka Nasional 2024, Miss Remaja Sumut (YouTube Sekretariat Presiden)

Diberitakan sebelumnya, pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan adanya 18 calon paskibraka putri tingkat nasional yang lepas jilbab saat pengukuhan di IKN pada Selasa kemarin.

Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.

 "Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu. 

Menurut Gousta, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah. 

Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab. 

Dia juga berharap, BPIP mengklarifikasi soal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan publik. 

"Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ia meminta pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti semua Paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya.

Sebagai informasi, Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia resmi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (13/8/2024). 

Baca juga: Sosok Maulia Permata Putri, Paskibraka asal Sumbar Sempat Viral sebagai Pembawa Baki Bendera di IKN

Diketahui, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang akan bertugas di HUT ke-79 RI.

Meski kegiatan itu berlangsung sesuai agenda, namun ada hal yang menjadi sorotan publik.

 Itu karena Zahra Aisyah Aplizya dari Sulawesi Tengah tidak mengenakan hijab selama upacara tersebut.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sulawesi Tengah Moh Rachmat Syahrullah mengungkapkan kekhawatirannya tentang pelanggaran konstitusi dalam acara tersebut. 

"Melalui Channel YouTube Sekretariat Presiden, kami menemukan pelanggaran konstitusi dalam upacara pengukuhan Paskibraka 2024 di IKN, di mana anggota Paskibraka putri asal Sulawesi Tengah yang berhijab tampil tanpa hijab," ujar Rachmat melalui keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Rabu (14/8/2024).

Ia juga menyebutkan bahwa Paskibraka putri dari daerah lain yang berhijab mengalami situasi serupa.

Rachmat mengutip Pasal 29 UUD 1945 yang menegaskan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ajaran agamanya. 

Ia menilai tindakan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, mengingat Paskibraka bertujuan sebagai duta Pancasila dan berada di bawah pengendalian Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurutnya, kejadian ini mencederai cita-cita pendiri bangsa yang menginginkan keberagaman sebagai instrumen persatuan dalam kerangka Bhineka Tunggal Ika.

"Kami dari PPI Sulawesi Tengah mengecam keras kejadian ini dan menuntut BPIP bertanggung jawab atas pelanggaran konstitusi ini," tegasnya. 

Rachmat juga meminta Presiden Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Paskibraka 2024 di tingkat pusat.
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved