Kasus Vina Cirebon

Pengakuan Sahabat Eky Ungkap Fakta Baru Soal Kasus Vina Cirebon, Singgung Beli Obat Terlarang

Muncul kesaksian baru terkait peristiwa di malam kejadian Eky dan Vina Cirebon ditemukan tewas. Kali ini muncul dari pria yang mengaku teman dari

|
Editor: Moch Krisna
Tribunjabar
Arta Anoraga Japang, seorang teman Eky menggelar jumpa pers bersama dua kuasa hukumnya, Reno dan Reno Sukriano pada Selasa (13/8/2024) petang 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Muncul kesaksian baru terkait peristiwa di malam kejadian Eky dan Vina Cirebon ditemukan tewas.

Kali ini muncul dari pria yang mengaku teman dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana.

Arta Anoraga Jepang namanya menyebut kenal dengan Eky selama satu hingga dua tahun.

Melansir dari Tribunjabar.com, Rabu (14/8/2024) Arta sapaan akrabnya menceritakan aktivitas terakhir pertemuan dengan Eky tepat di hari kejadian.

Adapun Arta mengaku menghabiskan waktu bersama Eky dari Sore hingga malam hari.

"Kami sempat berkomunikasi melalui BBM (BlackBerry Messenger), menanyakan posisi masing-masing, lalu saya diajak Eky untuk nongkrong dan menginap," ucapnya.

Menurut Arta, sore itu Eky menemuinya di Cideng, tepatnya di Islamic Center.

Pesan Terakhir Eki Pacar Vina Cirebon p2 Jam Sebelum Ditemukan Tewas
Pesan Terakhir Eki Pacar Vina Cirebon p2 Jam Sebelum Ditemukan Tewas (IST)

Mereka kemudian pergi ke sebuah warung bernama "Warung Babeh," di mana Eky sempat meminta bantuan teman Arta, berinisial YS, untuk memperbaiki motornya.

"Nah, YS sempat cerita kalau sebelum ke bengkel, mereka ke wilayah Arya Kiban dulu untuk beli obat-obatan terlarang," jelas dia.

Setelah itu, mereka kembali ke Warung Babeh dan kemudian menuju rumah Arta.

Di sana, mereka mandi, makan dan setelah azan magrib, mereka keluar lagi ke Arya Kiban untuk membeli obat-obatan.

Malam itu, Arta, Eky dan Vina kemudian pergi ke rumah AN di daerah Dawuan untuk berkumpul dengan beberapa teman lainnya.

Menurut Arta, Eky dan Vina sempat pamit pulang terlebih dahulu dengan alasan ingin mengambil uang.

"Saya pamit sekitar pukul 21.00-21.30 untuk mengantar pacar saya pulang."

"Setelah itu, saya dengar dari YS dan AN bahwa Eky juga pamit bersama Vina."

"Tapi, saat saya mencoba menghubungi Eky sekitar pukul 22.00, ponselnya sudah tidak aktif, pesannya hanya ceklis," katanya.

Saat tiba di rumah, Arta mendapatkan kabar mengejutkan melalui status BBM teman-temannya yang menuliskan "RIP Eki RDN."

Mengetahui hal itu, Arta segera menuju RSD Gunungjati, tetapi tidak sempat melihat langsung jenazah Eky maupun Vina.

"Saya hanya sampai di depan parkiran dan melihat gerombolan teman-teman Eky yang lain, yang saya tidak kenal."

"Mereka tampak tidak terima dan terdengar menanyakan siapa yang bersama Eky sebelum kejadian, mereka ingin balas dendam."

"Saya ketakutan dan langsung pulang ke rumah," ujarnya.

Diketahui, Arta adalah salah satu dari dua puluh orang lebih yang telah diperiksa oleh tim khusus Mabes Polri yang selama sebulan terakhir melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kebenaran kronologi kasus Vina Cirebon.

Selain Arta, dua teman lainnya yang berinisial YS dan AN juga telah dimintai keterangan terkait peristiwa sebelum Eky dan Vina ditemukan meninggal dunia. 

Iptu Rudiana Dicopot

Iptu Rudiana ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky disebut sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.

Hal ini diungkap mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.

Menurut Ito Sumardi, pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu setelah ayah Eky dipanggil ke Bareskrim Polri.

Setelah tiga hari berturut-turut berada di Mabes Polri, Iptu Rudiana pun sempat sulit dihubungi oleh kuasa hukumnya.

Bahkan setelah itu Rudiana sudah tidak muncul lagi di publik.

Rupanya diam-diam Iptu Rudiana disebut sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek," kata Ito Sumardi lewat Youtube tvOneNews, Rabu (14/8/2024), dikutip dari Tribunnewasbogor.com

 Adapun pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.

Menurut Ito, Rudiana sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Dalam aturan kepolisian nomor 7 tahun 2022 bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.

Sebelumnya, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno megatakan Iptu Rudiana harusnya dinonaktifkan dulu dari jabatannya.

Ia mencurigai Rudiana yang membuat skenario kasus Vina Cirebon.

Sebab, seorang Rudiana yang saat itu berpangkat Aiptu ternyata bisa mengendalikan satu polres.

"Atasannya harus diperiksa, katakanlah sebagai Kasubnit atau Aipda itu, kan di atasnya ada Panit, Wakasat, ada Kasat, Wakapolres, Kapolres," jelasnya.

Bisa mengendalikan atasannya hingga ke level Kapolres, kata dia, membuktikan bahwa Rudiana saat itu memiliki power yang cukup besar.

Itu artinya, saat kejadian tahun 2016 itu, jajaran Polresta Cirebon Kota menyerahkan penyidikan kepada seorang Aiptu.

"Bisa mengendalikan satu polres ini kan menurut saya seorang Aiptu yang hebat sekali," kata Oegroseno.

Rudiana, menurut dia, memiliki peran yang tidak main-main di Polresta Cirebon Kota.

"Bagi saya menarik perhatian, peran seorang Aiptu seperti Pak Rudiana di polres ini menurut saya sangat luar biasa," kata dia.

(*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved