Cut Intan Nabila Korban KDRT

Keluarga Armor Toreador Berharap Cut Intan Nabila Cabut Laporan KDRT, Singgung Soal Psikologis Anak

Keluarga Armor Toreador mengaku terpukul usai suami Cut Intan Nabila dijerat pasal berlapis kasus penganiayaan terhadap istri.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Warta Kota/Hironimus Rama
Keluarga Armor Toreador mengaku terpukul usai suami Cut Intan Nabila dijerat pasal berlapis kasus penganiayaan terhadap istri. 

Lebih lanjut, Armor membantah bahwa dirinya ingin kabur setelah melakukan KDRT terhadap istrinya.

"Saya ke hotel karena ada kerjaan di Jakarta, cuma karena memang saya salah, jadi saya memutuskan pergi ke hotel itu, saya tidak mau kabur ke Surabaya (cuma di Jakarta aja," jelasnya.

Kini Armor siap menerima konsekuensi apapun yang harus ia terima karena telah melakukan KDRT terhadap istrinya.

"Saya tidak akan melakukan pembelaan apapun dan saya siap berjanji menjalani proses hukum sesuai dengan undang-undang," kata Armor Toreador.

Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Suami Cut Intan itu juga dijerat dengan Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

"Kami juga memasukkan Pasal kekerasan terhadap anak, seperti yang kita lihat di video tersebut," kata Rio.

Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Rio menyebut polisi telah menyita tiga barang bukti.

"Satu dokumen pernikahan antara pelaku dan korban, flashdisk berisi rekaman CCTV yang kami ambil dari medsos (media sosial), ketiga screenshot (tangkapan layar) dari medsos tersebut terkait tindakan kekerasan," jelasnya.

Motif KDRT

Sementara, dari hasil pemeriksaan sementara, Armor melakukan tindak kekerasan setelah ketahuan Intan menonton video porno di ponselnya. 

"Bahwa motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf, saya sampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Hanggoro, dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Namun polisi masih akan melakukan pemeriksaan dari Cut Intan Nabila. Pemeriksaan dari Intan sempat dihentikan karena faktor psikologis. 

"Namun kami ingin menggali pemeriksaan dari korban karena kemarin faktor psikologisnya masih trauma kami berinisiatif menghentikan dulu sementara pemeriksaan dari korban," kata Rio.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved