Arti Bahasa Arab

Arti Hadits La Dharara Wa La Dhirara, Jangan Merugikan dan Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain

Hadis ini menerangkan, bahwa kita tak diperbolehkan membahayakan diri sendiri atau orang lain baik secara lisan maupun perilaku. 

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
Janganlah memberikan kemudaratan pada diri sendiri, dan jangan pula memudarati orang lain” 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Kalimat Laa Dharara wa Laa Dhirara adalah salah satu hadits Rasulullah SAW, tentang berkehidupan dan berakhlakul karimah.

Nabi Muhammad SAW pernah menjelaskan soal larangan berbuat mudharat dalam H.R. Malik no. 1.234.

Berbuat mudharat, menurut-Nya tidak hanya dilarang untuk diri sendiri, melainkan juga untuk orang lain.

رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Artinya:

Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak boleh membuat kemudharatan pada diri sendiri dan membuat kemudharatan pada orang lain."

Hadits lainnya yang serupa:

Laa Dharara wa Laa Dhirara 


Artinya:

Janganlah memberikan kemudaratan pada diri sendiri, dan jangan pula memudarati orang lain” (HR. Ibnu Majah dan Daruquthni)

Ahli ushul fikih menjelaskan, muhdarat artinya adalah perbuatan yang tidak mengandung manfaat dan bahkan bisa melukai seseorang. Jadi, dapat disimpulkan bahwa mudharat merupakan perbuatan yang tidak berarti dan cenderung berbahaya.

Larangan merugikan dalam bentuk apapun adalah salah satu prinsip dasar hidup yang diatur oleh Islam. Salah satunya seperti yang disebut dalam hadits Laa dharara wa laa dirara.

Hadis ini menerangkan, bahwa kita tak diperbolehkan membahayakan diri sendiri atau orang lain baik secara lisan maupun perilaku. 

Contoh paling sederhana misalnya:
1. Membuang sampah sembarangan: selain merugikan sendiri dan orang lain, membuang  sampah sembarangan membuat alam tidak indah bahkan bila dilakukan berjamaah dapat menimbulkan banjir.

2. Menebang pohon, menggunduli hutan
Merugikan diri sendiri dan orang lain bahkan masyarakat luas karena dapat menimbulkan erosi, banjir dsb.

3. Membakar lahan apalagi di musim kemarau 
Membakar lahan untuk bercocok tanam, dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri, orang lain danmasyarakat banyak terutama efek kabut asap yang ditimbulkan.

4. Dan contoh lainnya 

Dikutip dari nu.or.id,  hadis larangan menimbulkan mudarat ini adalah kaidah pokok syariat yang menjadi prinsip dalam hukum, akhlak, muamalah, juga pergaulan antarmakhluk.

 Ide utamanya adalah menolak kerusakan atau bahaya dalam segala bentuk dan macamnya. Berbuat kerusakan adalah keharaman, dan menghilangkannya adalah kewajiban.

Seorang yang berbuat mudarat pada orang lain sama halnya ia telah menciderai hak orang tersebut. Kandungan hadis ini adalah mutiara nasihat yang harus senantiasa diteguhi, untuk menciptakan kehidupan yang harmonis.

Dalam skala yang lebih luas, segala tindak tanduk kita  jangan sampai menimbulkan kerugian bagi tumbuhan, hewan, alam, serta lingkungan hidup. 

Perilaku merugikan pada gilirannya bisa kembali kepada orang yang melakukan. Karena Nabi pernah bersabda, Barang siapa melakukan kemudaratan pada seorang Muslim, maka Allah akan menimpakan kemudaratan kepadanya (HR. Abu Daud dan al-Tirmidzi).

 

Itulah Arti Hadits La Dharara Wa La Dhirara, Jangan Merugikan dan Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain . (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Arti Mudharat, Lawan Kata Manfaat, Kosa Kata Bahasa Arab untuk Perbuatan yang Merugikan dan Berguna

Baca juga: Kumpulan Dalil Alquran dan Hadits tentang Keutamaan Sedekah, Menghapus Dosa hingga Menggapai Surga

Baca juga: Arti Dawu Mardhokum Bi Shodaqah, Hadits Nabi, Obati Sakitmu dengan Sedekah Begini Penjelasannya

Baca juga: Arti La Adwa Wala Thiyarah Wala Haammah Wala Shafar, Hadits Nabi, Bulan Safar bukan Bulan Sial

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved