Kasus Vina Cirebon

Razman Nasution Kritik Saka Tatal Sumpah Pocong Kasus Vina : Buat Hukum Tambah Racuh

Pengacara Razman Nasution menanggapi soal sumpah pocong yang dilakukan eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Pengacara Razman Nasution menanggapi soal sumpah pocong yang dilakukan eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Razman Nasution menanggapi soal sumpah pocong yang dilakukan eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal, yang digelar di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat (9/8/2024)

Adapun sumpah pocong itu dilakukanya guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

Menanggapi itu, Razman menyebutkan aksi yang dilakukan klien Farhat Abbas lucu.

"Lucu, geli, ketawa dan saya menduga oknum pengacara ini pengennya masuk TV terus," kata Razman Nasution lewat Youtube Cumi-cumi, Sabtu (10/8/2024).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Saka Tatal ini bukan ajaran Islam yang benar.

"Ini bukan ajaran Islam, orang dibuat seperti pakaian pocong itu bukan budi daya Islam, itu bukan cara islam yang benar, gak mesti harus seperti itu," kata Razman.

Razman pun menyebutkan seharusnya Saka Tatal cukup melakukan dengan sumpah diatas Al-quran saja.

"Yang penting dalam islam ketika anda disumpah, anda ambil wudhu wallahu wabillahi wataubat, al quran di atas sama seperti orang di sumpah di pengadilan," terangnya.

"Jadi sumpah pocong itu hanya sebagai bukti tapi sampai begitunya," imbuhnya.

"Bukan merendahkan mereka, tapi menurut saya tidak perlu bahkan membuat hukum tambah racuh," tambahnya.

Baca juga: Kecewanya Ustaz Dasad Latif Lihat Saka Tatal Sumpah Pocong, Singgung Kehilangan Akal Sehat : Beleng

Saka Tatal Sumpah Pocong Padepokan Cirebon, Dimandikan Bak Jenazah & Dikafani, Sumpah Tak Terlibat
Saka Tatal Sumpah Pocong Padepokan Cirebon, Dimandikan Bak Jenazah & Dikafani, Sumpah Tak Terlibat (Tribun Jabar/Eki Yulianto)

Selain itu, Razman juga menyoroti tantangan Farhat Abbas yang menantang Iptu Rudiana sumpah pocong.

Menurut Razman, Iptu Rudiana bersiap sumpah pocong saat itu karena membuktikan jika yang meninggal itu memang benar anak kandungnya, Eky. Bukan soal terlibat dalam kasus Vina.

"Sumpah pocong itu diucapkan Iptu Rudiana ketika interviews sama Hotman Paris, dan dia mengatakan itu anak kandung saya, dan dia tidak mengatakan bahwa dia sama sekali bukan terlibat di pembunuhan itu," jelasnya.

"Iptu Rudiana mengatakan itu benar anak kandungnya, dia akan memperjuangkan dia siap sumpah pocong, namun sumpah pocong yang dimaksud beliau bahwa hukum dunia, dan hukum akhirat dia siap," bebernya.

"Tapi datanglah Farhat Abbas seoalah ini menjadi tantangan sehingga mereka lakukan sumpah pocong," ucapnya.

Baca juga: Cari Keadilan Sampai Begini, Tangis Pilu Kuasa Hukum Saka Tatal Saksikan Kliennya Sumpah Pocong

Sebelumnya, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

Tantangan ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, yang mengungkapkan bahwa sumpah pocong tersebut akan dilakukan pada Jumat ini di Cirebon.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Di mana pada saat itu Iptu Rudiana mengatakan ingin melakukan sumpah pocong guna memastikan jika Eky sudah meninggal dunia.

"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.

"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.

"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.

Kemudian, Hotman Paris bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.

"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.

"Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.

"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.

Walau dengan berat hati, Iptu Rudiana mengaku bersedia makam anaknya itu dibongkar.

Namun, Iptu Rudiana ogah meladeni sumpah pocong ini dengan dalih musyrik.

Saka Tatal Sumpah Pocong

Seperti diketahui, Saka melakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Melalui tayangan Youtube Official iNews, Jumat (9/8/2024) sumpah pocong Saka Tatal dilaksanakan selepas kehadiran Farhat Abbas.

Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu.

Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.

Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya tak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky.

Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.

"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina," ucap Saka Tatal saat tubuhnya dibungkus kain kafan dalam prosesi sumpah pocong, kemarin.

Saka Tatal bersumpah, dirinya dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eki pada 2016.

Selain itu, ia juga bersumpah mengalami penyiksaan oleh oknum polisi saat ditangkap.

"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal.

Apabila berbohong, Saka Tatal bahkan berani menerima azab yang pedih.

"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," ucapnya.

Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal diakhiri dengan teriakan takbir.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Saka Tatal.

Sebagai informasi, ada delapan orang yang ditahan terkait kasus kematian Vina dan Eky.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved