Kasus Vina Cirebon

Geramnya Farhat Abbas Sindir Iptu Rudiana Usai Tak Ikut Sumpah Pocong: Hanya Berani Menggertak

Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal sindir Iptu Rudiana yang tak hadir sumpang pocong.

|
Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi
Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal sindir Iptu Rudiana yang tak hadir sumpang pocong. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal sindir Iptu Rudiana yang tak hadir sumpang pocong.

Diketahui, sebelumnya Iptu Rudiana Eks Wakapolri menantang sumpah pocong terkait kasus yang menjerat Saka Tatal, tak hadir dalam prosesi sumpah pocong yang digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024).

Ketidakhadirannya ini menuai kritik dari tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

Menurut Farhat, Iptu Rudiana hanya berani menggertak dengan menantang sumpah pocong.
Namun tidak menunjukkan keberanian untuk hadir dalam prosesi tersebut.

"Ya, kita bisa saksikan, Rudiana tidak hadir. Rudiana tidak berani hadir, Rudiana hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong," ujar Farhat saat diwawancarai usai gelaran sumpah pocong kliennya, Jumat (9/8/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Farhat juga menyampaikan, bahwa sejak pagi, pihaknya sudah menunggu kehadiran Iptu Rudiana.

Namun hingga acara selesai, tidak ada tanda-tanda kehadiran maupun konfirmasi dari yang bersangkutan.

"Dari pagi kita tunggu, dia tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," ucapnya.

Lebih lanjut, Farhat menekankan bahwa tantangan sumpah pocong yang dilontarkan oleh Iptu Rudiana terkesan mengejek tim kuasa hukum Saka Tatal.

Seolah-olah kliennya adalah seorang pembohong dan pelaku pembunuhan.

"Mereka mengejek-ejek kami, seolah Saka Tatal pembohong dan membunuh," jelas dia.

Baca juga: Cari Keadilan Sampai Begini, Tangis Pilu Kuasa Hukum Saka Tatal Saksikan Kliennya Sumpah Pocong

Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong Hari Ini,Apa Hukumnya dalam Islam ? Ini Penjelasan dan Risikonya
Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong Hari Ini,Apa Hukumnya dalam Islam ? Ini Penjelasan dan Risikonya (Tribun Sumsel)

Namun, menurut Farhat, Saka Tatal menunjukkan keberanian dengan bersumpah pocong di depan tim kuasa hukum dan keluarganya.

"Hari ini Saka Tatal membuktikan bahwa dia pemberani di antara kami tim kuasa hukum dan keluarganya," kata pengacara kondang itu.

Baca juga: Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong Hari Ini,Apa Hukumnya dalam Islam ? Ini Penjelasan dan Risikonya

Farhat juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah menanyakan kepada Saka Tatal tentang kesiapan menghadapi konsekuensi sumpah pocong tersebut.

"Yang sudah saya tanyakan (ke Saka) 'apakah kamu mau menanggung risiko apabila kamu berbohong akan dilaknat Allah SWT, tapi kalau kamu benar maka akan dibuka pintu-pintu keadilan baik di Mahkamah Agung, dunia dan di akhirat'," ujarnya.

Pada prosesi sumpah pocong tersebut, Saka Tatal melewati tahap dimandikan terlebih dahulu sebelum melakukan sumpah.

Namun, surat yang diajukan tim kuasa hukum Saka Tatal kepada Iptu Rudiana tidak dibalas, dan di media Iptu Rudiana serta kuasa hukumnya menolak untuk hadir.

Farhat mengungkapkan bahwa alasan Iptu Rudiana menolak hadir adalah karena dia hanya ingin melakukan sumpah pocong jika korbannya adalah anaknya sendiri, namun tidak berani menghadapi isu kebohongan yang dituduhkan padanya.

"Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir, karena hanya ingin sumpah pocong kalau yang jadi korban itu anaknya, tapi soal kebohongannya dia tidak berani," ucap Farhat.

Meski begitu, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Iptu Rudiana, karena mereka sudah melakukan upaya hukum lain, termasuk Peninjauan Kembali (PK).

"Kita tidak apa-apa, karena kita sudah melakukan PK dan kita sudah melakukan upaya hukum lainnya dan inilah puncak dari kejujuran," jelas dia.

Menurutnya, sumpah pocong ini merupakan puncak dari kejujuran dan dilakukan dengan niat baik serta ketaatan kepada Allah SWT.

"Sumpah di luar pengadilan, sumpah yang dilakukan dengan niat baik dan ketaatan kepada Allah SWT. Rudiana yang menantangnya," katanya.

Sebagaiman diketahui, umpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat (9/8/2024)

Panitia menunggu kedatangan tim kuasa hukum Saka Tatal, termasuk Farhat Abbas.

Usai tiba suasana di halaman Padepokan Agung Amparan Jati penuh sesak warga.

Jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.

Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.

Selama prosesi sumpah pocong berlangsung, rupanya para kuasa hukum Saka Tatal tetap berada di dekat kliennya.

Terutama kuasa hukumnya, Titin, ia yang membela Saka Tatal sejak tahun 2016 ini langsung memeluk tubuh kliennya begitu sumpah pocong selesai.

Suara tangisnya terdangar nyaring dari tayangan tersebut.

"Kamu anak hebat. Ya Allah Bapak Kapolri, ini orang mencari keadilan sampai begini," katanya terjeda isak tangis.

"Ya Allah ini anak mencari keadilan sampai begini," lanjutnya dengan napas yang belum teratur akibat menangis.

Kata Saka Tatal

Sementara, Saka Tatal didampingi pengacaranya, Farhat Abbas, mengungkapkan alasan setelah dia menjalani sumpah pocong.

"Alhamudillah lega, sebenarnya dari dulu Saka kesel, menuduh Saka tuh pelakunya, harus ngomong gimana sih biar semua orang percaya bahwa Saka tak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Saka Tatal setelah sumpah pocong dikutip dari kanal Youtube iNews.

"Nggak ada cara lain selain sumpah pocong."

Upaya Saka Tatal melakukan sumpah pocong itu didukung oleh keluarganya.

Sebelumnya, Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Di mana pada saat itu Iptu Rudiana mengatakan ingin melakukan sumpah pocong guna memastikan jika Eky sudah meninggal dunia.

"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.

"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.

"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.

Kemudian, Hotman Paris bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.

"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.

"Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.

"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.

Walau dengan berat hati, Iptu Rudiana mengaku bersedia makam anaknya itu dibongkar.

Namun, Iptu Rudiana ogah meladeni sumpah pocong ini dengan dalih musyrik.

Sebagai informasi, ada delapan orang yang ditahan terkait kasus kematian Vina dan Eky.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved