Keluarga Tahanan Tewas Lapor Polisi

BREAKING NEWS: Kematian Yogi Dinilai Janggal, Keluarga Tahanan Rutan Palembang Tewas Lapor Polisi

Keluarga Yogi Irawan (26 tahun) tahanan Rutan Pakjo Palembang yang tewas kini memutuskan untuk melapor ke polisi. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Didampingi kuasa hukumnya, orangtua Yogi Irawan tahanan rutan pakjo Palembang tewas memutuskan membuat laporan polisi, Kamis (8/8/2024) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Keluarga Yogi Irawan (26 tahun) tahanan Rutan Pakjo Palembang yang tewas kini memutuskan untuk melapor ke polisi. 

Tindakan ini dilakukan pihak keluarga karena merasa janggal dengan penyebab kematian Yogi meski sebelumnya polisi menyatakan Yogi meninggal akibat sakit berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim forensik. 

Laporan polisi dibuat keluarga Yogi didampingi tim kuasa hukumnya ke Polrestabes Palembang, Kamis (8/8/2024), malam. 

Didampingi Kuasa hukumnya dari Lembaga bantuan hukum praktisi hukum Indonesia kota Palembang, Anto Astari Sh Mh, orangtua Yogi yakni Herli (48 tahun), menuturkan peristiwa meninggalnya anaknya terjadi pada Jumat (2/8/2024), sekitar pukul 13.30. 

Berawal dirinya sedang berada di rumah dan mendapatkan telepon dari petugas yang mengaku dari pihak kepolisian memberikan bahwa Yogi Irawan meninggal dunia di rumah sakit Siti Khojidah.

Baca juga: BREAKING NEWS: Lagi,Tahanan Rutan Pakjo Palembang Tewas, Baru Seminggu Pindah, Keluarga Rasa Janggal

Lalu dirinya memastikan menelepon pengacara anaknya. 

Untuk menanyakan apakah benar Yogi anaknya sudah meninggal dunia.

Ternyata benar ketika mendapatkan info resmi dari pengancara anaknya, bahwa Yogi sudah meninggal dunia. 

"Namun kami mencurigai ada yang janggal terkait meninggalnya anak saya oleh itu saya terpaksa melaporkan kejadian ini ke sini dan berharap adanya keadilan ," ungkap Herli. 

Sementara Kuasa hukum Yogi, Anto Astari didampingi rekannya Jamaludin Sh Mh ketika ditemui di SPKT Polrestabes Palembang tak menampik pihaknya mendapangi keluarga Yogi untuk membuat laporan polisi. 

"Di mana melaporkan terkait meninggalnya sang anak Herli yakni Yogi irawan, pada 2 Agustus kemarin. Mengenai adanya dugaan kejanggalan terhadap kematian anak korban," katanya. 

Lanjutnya, laporan tersebut sudah diterima oleh petugas Piket SPKT Polrestabes Palembang.

" Kami berterima kasih dengan Kapolrestabes Palembang, terkait laporan orang tua Yogi Irawan Sudah diterima," katanya. 

Sambung Anto, dengan adanya laporan ini, dirinya berharap kasus ini bisa terungkap.

"Karena keluarga beranggapan atas meninggal Yogi banyak kejanggalan-kejanggalan, apa menyebab kematian dari anak klien kami ini," bebernya. 

Ketika ditanya soal luka-luka dialami Yogi, Anto membeberkan, saat jenazah dibawa pulang ke rumah duka. Keluarga mendapati ada luka lebam di leher, dibelakang kepala.

"Nah ini keluarga menyakini Yogi tidak ada riwayat  penyakit dalam dan kondisi Yogi diterkahir di persidangan pun sehat," tegasnya

Ditambahkan, oleh itu keluarga mendapatkan kabar Yogi meninggal dunia berada di rumah sakit sangat terkejut.

"Oleh itu lah kami berharap kepada pihak polri dapat mengungkapkan kematian atas Yogi Irawan," tutupnya.

SEBELUMNYA, Polisi akhirnya angkat bicara terkait penyebab kematian Yogi Irawan (26 tahun) tahanan kasus narkoba yang mendekam di Rutan Pakjo Palembang. 

Sebelumnya, sempat beredar foto jenazah Yogi yang diduga terdapat luka di bagian lehernya.

Ditambah lagi dengan pengakuan keluarga yang menyebut ada luka di leher dan di tekuk kaki jenazah korban. 

Namun adanya luka tersebut dibantah Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono yang menyebut hasil forensik pemeriksaan luar terhadap jenazah korban tak mendapati adanya luka memar. 

Harryo menyebut, Yogi meninggal dunia murni dikarenakan sakit. 

"Ya napi tersebut meninggal karena sakit. Yogi merupakan Napi kasus narkoba sedang menjalani sidang dan ditahan di Rutan Kelas I Palembang, Yogi Irawan (26) pada Jumat (2/8/2024) meninggal dunia  urni karena sakit," tegas Harryo, Rabu, (7/8/2024), siang. 

Harryo mengatakan, hal ini dikatakannya berdasarkan pemeriksaan dokter Forensik.

Dari hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun tindak pidana pada tubuh korban.

"Hasil visum dari hasil pemeriksa dokter mengatakan tidak ada memar akibat tindak pidana. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tegasnya kembali. 

Lanjut Harryo, dari hasil keterangan saksi-saksi, yakni teman-teman Yogi di lapas.

Yogi ini memang telah mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Sebelumnya, Yogi ini sudah pernah diperiksa tim kesehatan saat di lapas. Saat hari kejadian, bersangkutan ngedrop dan dibawa ke RS Siti Khodijah, namun tak sempat diperiksa dan meninggal dunia,"tutupnya. 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved