Kasus Vina Cirebon

Bareskrim Polri Akhirnya Naikkan Status Baru Kasus Iptu Rudiana, Tim Kuasa Hukum Terpidana Sumringah

Bareskrim Polri mengumumkan status baru Iptu Rudiana usai diperiksa Propam.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunnewswiki
Bareskrim Polri Naikan Status Kasus Iptu Rudiana 

Jika terbukti bersalah, Rudiana Cs akan disidang etik lalu Tim Kuasa Hukum Saka Tatal menuntut agar mereka dilakukan Pemberhentian Secara Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tim Kuasa Hukum Saka Tatal juga meminta agar Rudiana Cs baru dijebloskan ke dalam bui setelah menjadi warga sipil biasa.

"Kalau Rudiana sudah di PTDH maka dia menjadi sipil biasa, kedudukannya sama dengan kita, dia akan masuk penjara sipil. Kawan-kawan 7 terpidana sudah siap memplonco," tambahnya.

Ia berharap semoga informasi yang diberikan oleh ordal tidak lari jauh dari kenyataan.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved