Kasus Vina Cirebon
Bareskrim Polri Akhirnya Naikkan Status Baru Kasus Iptu Rudiana, Tim Kuasa Hukum Terpidana Sumringah
Bareskrim Polri mengumumkan status baru Iptu Rudiana usai diperiksa Propam.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.
Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Diduga Bakal Ditahan
Kubu Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon mengaku dapat informasi terkait nasib Iptu Rudiana, ayah Eky.
Yasin, salah satu kuasa hukum Saka Tatal mengaku ada bisikan dari 'orang dalam' di Mabes Polri, menyebut jika Iptu Rudiana dan kedua anak buahnya bakal dipenjara.
Adapun kedua anak buahnya ikut diperiksa adalah Aris Papua dan Gugun Gumilar, yang turut mengamankan para terpidana pada tahun 2016 silam.
Sementara, Mardiman Sane, kuasa hukum Iptu Rudiana menyebutkan kliennya menghilang usai diperiksa di Mabes Polri sejak Sabtu (3/8/2024) malam.
Sudah tiga hari berturut-turut diperiksa di Mabes Polri, Iptu Rudiana mendadak tak bisa dihubungi kuasa hukum.
"Insya Allah, Rudiana, Aris Papua dan Gugun masuk bui walaupun secara kongkrit belum disampaikan tapi Insya Allah. Mudah-mudahan kebenaran tetap berada di kita yang berjuang," ujar Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin saat menggelar siaran langsung di TikTok yang diunggah oleh akun @mamamudachannel82 pada Rabu (7/8/2024).
Ia mengatakan meski baru kisi-kisi, tetapi informasi itu didapatkan dari orang yang sangat kompeten di institusi tersebut.
Yasin menyebut Rudiana Cs bakal menggantikan posisi ketujuh terpidana Kasus Vina Cirebon yang kini terbelenggu di dalam penjara.
"Kalau besok si Rudiana Cs diborgol, 7 terpidana Insya Allah akan keluar dari bui," tambahnya.
Tribunsumsel.com
Iptu Rudiana
Tim Kuasa Hukum Terpidana
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Berita Nasional Terbaru
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.