Berita Viral
Sosok Asraf Pemuda di Bogor Kritis Tertembak Pelaku Tawuran Usai Antar Calon Istri
sosok MAF alias Asraf, pengendara motor menjadi korban penembakan oleh pelaku tawuran di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah sosok MAF alias Asraf, pengendara motor menjadi korban penembakan oleh pelaku tawuran di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (4/8/2024) dini hari.
Asraf kini mengalami kritis setelah tertembak di bagian kepala, padahal rencana pernikahannya digelar satu minggu lagi.
Korban yang diketahui berusia 22 tahun itu merupakan warga Cibubur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Seminggu Lagi Menikah, Asraf Pemuda di Bogor Kritis usai jadi Korban Penembakan di Depan Calon Istri
Dalam kesehariannya, Asraf memiliki sebuah usaha dan menjadi ojek online.
"Kesehariannya itu usaha dan ojek online sekali-kali aja kalau ada waktu kosong," ujar Gunawan, orang tua korban, kepada wartawan di Mapolres Bogor, dilansir dari Youtube Wartakotalive, Selasa (6/8/2024).
Lelaki yang akrab disapa Gun ini mengungkapkan, sesaat sebelum kejadian, anaknya bersama calon istrinya baru saja menghadiri suatu acara di Wilayah Citeureup.
Kemudian MAF mengantarkan istrinya pulang ke wilayah Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
"Ada acara kelahiran anak temannya, setelah itu nganter kurang lebih dua menit dari rumah calon istrinya terjadi kejadian itu (penembakan), jadi deket lah, terangnya.
Kini, Asraf dirawat intensif dan belum sadarkan diri karena masih terbaring kritis.
Kepala Asraf ditembak pelaku tawuran yang mengira korban adalah musuhnya.
Baca juga: Motif Pelaku Tawuran Tembak Asraf di Depan Calon Istri Jelang Seminggu Nikah, Ngaku Tak Sengaja
Gunawan mengungkap, Asraf dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan.
Rencana tersebut terancam diundur karena kondisi Asraf.
"Jadi kami akan melaksanakan pernikahan itu untuk saudara Asraf (MAF) akan nikah dan resepsi di tanggal 11 Agustus," katanya.
Terakhir, Gunawan menegaskan, ia meminta polisi mengusut tuntas kasus ini.
Ia berharap para pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.
"Pokoknya siapapun di belakang itu, para pelaku harus ditampilkan, tidak pandang bulu. Harus diproses secara tegas, hukum ditegakkan seadil-adilnya. Kita berharap hukum seberat-beratnya terhadap pelaku," ucapnya.
Pelaku Diamankan
Polisi berhasil mengamankan pelaku dibalik penembakan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (4/8/2024) dini hari.
Pelaku yang diamankan yakni AR (17) bertugas sebagai joki kendaraan, kemudian SI (19) merupakan eksekutor yang menembakkan senjata api jenis revolver ke arah korban.
Selain itu polisi juga turut mengamankan seorang pria berinisial AZ (30) yang merupakan penyedia senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku SI.
Adapun motif dibalik kejadian ini adalah tawuran, di mana kedua pelaku terlibat sudah merencanakan untuk tawuran melawan tujuh orang dari kelompok yang berbeda.

Sedangkan korbannya, MAF (22) merupakan pengendara yang sedang melintas dan tidak tahu apa-apa terkait kejadian tersebut.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, pelaku SI selaku eksekutor tak mengakui ulahnya.
Ia mengatakan tak sengaja menembak korbannya saat menjawab pertanyaan dari Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro.
"Saya engga ada niatan nembak pak, tadinya saya ingin cuma membubarkan yang tawuran aja," kata SI.
Ucapan SI pun bikin Kapolres Bogor geram.
Sebab, SI mengaku ingin membubarkan tawuran menggunakan senjata api seperti aparat kepolisian.
AKBP Rio Wahyu Anggoto pun mempertanyakan kapasitas SI dalam membubarkan aksi tawuran menggunakan senjata api rakitan.
"Kamu sebagai apa membubarkan tawuran pakai senjata api?," tanya Rio.
SI mengaku dirinya mendapat ancaman terlebih dulu oleh kelompok lain.
"Sebenernya saya diancem di jembatan itu sama yang tujuh orang itu," kata remaja berusia 19 tahun tersebut.
Pria berpangkat dua melati emas itupun terus mencecar pelaku dengan pertanyaan terkait alasan memiliki senjata api rakitan.
"Kenapa kamu bawa senjata api?," tanya Rio lagi.
Pelaku mengaku alasan memilik senjata api rakitan untuk menjaga diri.
"Ya kan kita kerja di Bekasi, pulang ke Nambo ke Citeureup itu di sana jalurnya lumayan ekstrem," kata SI.
AKBP Rio Wahyu Anggoro pun merasa geram dengan pelaku yang enggan untuk mengakui perbuatannya.
Ia pun menegaskan akan membuktikan aksi kriminal lain yang telah dilakukan oleh tersangka SI.
"Dia tidak mengakui apa yang dilakukan oleh dia, ini adalah salah satu yang ikut terlibat dalam kejadian tawuran di Kandang Roda, nanti akan kita buktikan di pengadilan," tegasnya.
Kini IS dan 2 lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55, 56 KUHP ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
(*)
Baca berita lainnya di google news
PROFIL Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon dan Tiangnnya, Ngaku Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Zamroni Aziz, Kepala Kanwil Kemenag NTB Viral Lempar Stand Mikrofon Saat Lantik Pejabat |
![]() |
---|
Ditahan Setelah 11 Tahun Buron, Litao Anggota DPRD Wakatobi Bantah Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
Karier Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu di Ujung Tanduk usai Mabuk hingga Bawa Selingkuhan |
![]() |
---|
'Mulai dari Nol Lagi', Wahyudin Moridu Bakal Jadi Sopir Truk usai Dipecat DPRD Gorontalo, Akui Salah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.